Brigjen TNI (Pur) Nurazizah Marpaung Terpilih Menjadi Wakil Gubernur Sumut

Medan.BN-DPRD Sumatera Utara menggelar paripurna pemilihan calon wakil gubernur Sumatera Utara, Senin (24/10). Dua calon wakil gubernur yang akan dipilih yakni Brigjen TNI (Pur ) Nuazizah Marpaung yang diajuka  oleh Partai Hanura dan Muhamma Idris Lutfi yang diajukan oleh PKS.

Pemilihan ini sendiri sebenarnya masih kotroversial mengingat munculnya surat dari PTUN Jakarta yang meminta proses tersebut dihentikan mengingat salah satu partai pengusung lainnya PKNU mengajukan  gugatan karena tidak dilibatkan sebagai partai untuk mengusulkan nama calon wagub. Diketahui, selain PKS dan Ha ura, PKNU merupakan parpol pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi di Pilgubsu 2013 lalu.

Bacaan Lainnya

Soal kondisi ini,  Ketua Pansus Pemilihan Wakil Gubernur Sumut, Syah Afandin mengatakan hal tersebut tidak menghalangi jalannya proses pemilihan wagubsu. Sebaba, objek yang digugat ke PTUN tersebut adalah rekomendasi Mendagri yang meminta agar DPRD Sumut melanjutkan proses pemilihan wakil gubernur.

“Kondisi berbeda mungkin terjadi jika kami disurati oleh Mendagri. Kalau hanya tembusan dari putusan PTUN yang dikirimkan oleh kuasa hukum PKNU, maka kami akan tetap berpatokan pada rekomendasi Kemendagri,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul  10.00 WIB sempat diskors karena belum quorum. Namun setelah dibuka kembali, kehadiran anggota dewan sudah mencapai 87 dari 100 orang anggota dewan sehingga dinyatakan quorum dan sidang dilanjutkan.

Setelah skors dicabut dan pemungutan suara dilaksanakan ,Brigjend TNI (Purn) Nurazizah Marpaung (foto) akhirnya terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018. Calon wakil gubernur usulan Hanura tersebut unggul suara atas calon wakil gubernur yang diusulkan oleh PKS yakni Muhammad Idris Lutfi .

Dari perhitungan suara yang dilakukan, Nurazizah memperoleh 68 suara sedangkan Muhammadi Idris Luthfi hanya memperoleh 19 suara. Suara tidak sah sebanyak 1 suara dan suara tidak digunakan yakni 11 suara.

“Total suara sah dan tidak sah sert suara yang tidak digunakan yakni 99 suara,” kata Ketua Panitia Pemilihan, Sarma Hutajulu.

Sidang dengan agenda pemilihan wakil gubernur Sumut tersebut berlangsung sejak pukul 14.15 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Sidang diwarnai berbagai interupsi terkait aturan yang menjadi dasar pemilihan wakil gubernur tersebut. Bahkan seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan sempat melakukan protes dengan aksi walk out sembari mengambil palu sidang dari hadapan pimpinan sidang.

Saat diwawancarai usai pemilihan  dirinya yang menjadi Wagubsu perempuan pertama, Nurhajizah mengaku bersyukur dan berharap nantinya akan menjadi contoh bagi perempuan-perempuan lain yang ada di Indonesia.Brigjen TNI (Purn) Nurhazijah Marpaung adalah perempuan kelahiran Bandar Pulau, Asahan, 7 Agustus 1956.

“Perempuan lebih lihai mengurus anak-anak dan keluarga kan. Nah, nantinya sewaktu saya menjabat, saya juga akan lihai mengurus Pemprovsu,” ujarnya.

Dia juga menambahkan kalau sampai satu tahun delapan bulan ini tidak ada perubahan, tentu wartawan akan marah sama saya. Kenapa begini padahal sudah ada ibu-ibu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan menyatakan, hasil pemilihan Calon Wagub yang dimenangkan Nurhajizah akan segera dikirim ke Kemendagri untuk diproses. “Besok pagi langsung kita kirim ke Kemendagri surat dari DPRD Sumut terkait hasil pilihan calon Wagubsu ini. Untuk proses selanjutnya kita tunggu nanti dari Kemendagri,” pungkasnya.(ndo)

Pos terkait