Batas Pinjam Pakai Terlewatkan, Jalan Masuk Polindes Meuliek Samalanga Di Blokir

Jalan Utama Masuk Polindes Desa Meuliek Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, Terlihat Terblokir menggunakan jaringan kawat duri dan beronjong, Sejak Rabu Siang 2 Agustus 2017.

BIREUEN | BN – Pondok bersalin desa (polindes) adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya,termasuk Keluarga Berencana (KB) di desa. polindes dirintis  dan dikelola oleh pamong desa setempat.

Keberadaan bangunan Polindes di Desa Meuliek Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen yang dibangun dengan anggaran APBK 2015 dipastikan bakal mandeg aktivitas menyusul aksi pemblokiran jalur masuk utama oleh pemilik tanah. Larangan masuk dengan dilakukan membentang kawat duri dan kawat bronjong dijalur masuk dilakukan Rabu 2 Agustus 2017 sekira pukul 13.00Wib.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang dihimpun BongkarNews menyatakan, inisiatif larangan lintas itu dilakukan pemiliknya Nurdin Umar setelah menempuh berbagai tahap melalui perangkat desa agar memikirkan suatu kebijakan terhadap tanah tempat pemakaman keluarga (Buhoum) yang awalnya berstatus pinjam pakai untuk jalur masuk menuju Polindes Desa Meuliek.

Menurut pemiliknya Nurdin, para aparat desa Meuliek sekitar dua tahun silam lebih meminta kepada kepadanya untuk sudi mengizinkan tanah seluas dengan panjang 6 meter dan lebar 3 meter milik Nurdin demi kelengkapan syarat pendirian bangunan Polindes di desa itu. Sesuai kesepakatan, pemilik mengabulkan harapan perangkat desa dalam tempo 2 tahun kedepan, dan setelah itu akan dirembukkan kembali jalan keluarnya.

Dikatakan Nurdin, selain tanah milik keluarganya, juga ada milik warga lain yang langsung dilakukan ganti rugi untuk memenuhi memenuhi luas lahan bangun. Khusus miliknya, setelah tempo yang disepakati awal malah sudah terlewatkan pihaknya mengharapkan adanya inisiatif pihak pamong desa fokus terhadap tanah milik pribadinya itu dengan sistem ganti rugi, apalgi semua kita juga tau jika pihak pengambil kebijakan desa serius untuk dana alih kepemilikan tanah itu memang sudah ada anggaran desa.

“Tapi setelah berbagai upaya kami wanti-wanti sepertinya pihak perangkat desa tidak serius mencari jalan keluar, makanya selaku pemilik yang sah saya pagar dibagian tanah saya yang dijadikan jalan utama melintas ke Polindes itu,” tandas Nurdin.

Nurdin juga menegaskan, perihal harga permeter yang disuguhkan terkesan diluar logika harga standar, itu semata – mata sebagai rasa kejengkelan pribadinya yang merasa dilecehkan oleh sebagian perangkat desanya. “Yang pasti karena saya merasa upaya mediasi yang tidak serius makanya saya  membuat penawaran gila demikian,” demikian kata Nurdin.

Sementara menurut Mustafa Is, Kades Meuliek Samalanga yang dihubungi BongkarNews via ponsel pribadinya Rabu sore 2 Agustus 2017 menyangkut mandegnya solusi izin pakai lahan Polindes didesanya itu menyatakan, buntunya penyelelesaian lahan lokasi bangun Polindes tersebut berkaitan dengan adanya masukan para tetua dan imam Desa Meuliek yang menyebutkan bahwa tanah yang dijadikan jalan masuk ke polindes itu memang merupakan milik dasar dari alm dari Ayahanda Nurdin.

Namun  Almarhum Ayahanda dari Nurdin juga masih punya keluarga kandung yang masing-masing juga punya penerima warisan. “ Makanya selai terbentur masalah harga yang dinilai tidak sepadan dengan harga standar dengan tanah dilokasi yang sama, jikapun lahan tersebut solusinya harus ganti rugi maka dari pihak saudara kandungnya itu juga mesti deal dan membubuhi tandatangan,” demikian tandas Kades Meuliek Mustafa Is.

Menanggapi polemik tersebut, Camat Samalanga H Jamaluddin BSc yang dikonfirmasi media ini via nomor selulernya mengaku sangat prihatin dengan upaya mediasi kekeluargaan pihak perangkat desa yang tidak mampu mencari jalan keluar perihal didesanya itu.

“Memang soal ini masalah kecil, tapi efek moralnya sangatlah besar dari pihak lain, baik bagi pihak perangkat Desa maupun pemerintahan kecamatan. Karnanya, Saya akan segera memanggil dan mempertanyakan hal ini kepada Kades Desa Meuliek,” demikian pengakuan H Jamal. (Roesmady)

Pos terkait