Medan, BN- Ance Selian, bakal calon Wakil Gubernur Sumut yang mendampingi JR Saragih pada Pilgub Sumut 2018 resmi menyatakan mundur dalam pencalonan.
Ance menerima lapang dada apa yang menjadi putusan di PTTUN pada (27/3/2018) lalu.
Ance Selian mengatakan, menerima lapang dada dan setelah koordinasi dengan PAC dan pengurus partai PKB, menyatakan untuk tidak banding ke mahkamah agung (MA).
“Saya menyatakan diri untuk tidak banding hasil putusan PTTUN ke MA dan menerimanya. Hal ini diambil setelah konsilidasi dengan PAC dan pengurus partai PKB,” ujarnya, Kamis (29/3/2018).
Harapan untuk memimpin Sumatera Utara untuk pemilihan 2018-2023 terhenti di sini.(R/Trb)





