SUBULUSSALAM | BN – Pencairan Alokasi Dana Desa ADD APBN Tahun 2017 Kota Subulussalam Tahap II. dengan besaran pagu 25 M. lebih. saat ini sedang menunggu proses transfer dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) induk Kabupaten, Aceh Selatan Tapak Tuan.
Anggaran Dana Desa saat ini sedang di proses. maka belum masuk ke BPKD kota subulussalam ,kepala DPMK Kota Subulussalam Drs. Irsal Idries mengatakan sedang menunggu waktu transfer dari kantor induk. KPPN. Kabupaten Aceh Selatan. tapak tuan.melalui Kabid Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Subulussalam, Zulfikri SE kepada wartawan BN . di ruang kerjanya. pada hari senin 27 November 2017.
kantor induk KPPN Kabupaten Aceh Selatan. Tapak Tuan. yang membidangi proses pencairan Dana Desa yang bersumber dari APBN 2017. Mencakup empat wilayah. terdiri dari Kabupaten aceh Selatan. tapak tuan . Aceh Barat Daya (Abdya), , Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Zulkifli mengatakan, mengenai laporan admistrasi realisasi Dana Desa tahap pertama telah dikirim ke KPPN Tapaktuan, pada Selasa, 21 November 2017 kemarin. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, kata Zulfikri, dana desa diperkirakan ditransfer ke BPKD kota subulussalam sekitar sepekan setelah laporan dikirim ke KPPN induk ujarnya.
Anggaran dana desa kota subulussalam APBN 2017. tahap dua. sebesar 40%.dengan pagu 25 M.lebih sudah di transfer dari kantor kementerian keuangan jakarta. maka dana sekarang sudah ada di kantor induk KPPN tapak tuan , laporanberkas admistrasi sudah kita kirim. Sekarang menunggu proses transfer dari KPPN ke kas daerah kota subulussalam. kalau di tapak tuan sudah terrealisasi sebahagian yang setiap desa menuntaskan pekerjaan dan laporanya. ujarnya.
Menurut Kabid. Zulkifri. SE. anggaran dana desa tersebut masuk ke kas BPKD Kota Subulussalam, menurut Zulfikri, bagi desa yang sudah melengkapi LKPJ dokumen APBDes Perubahan, akan direkomendasikan ke BPKD untuk proses pencairan Dana Desa tahap II.
Bagi desa yang sudah siap APBDes Perubahan sudah antar bekas ke DPMK, langsung kita evaluasi. Jika sudah lengkap, kita rekomendasi ke BPKD untuk proses pencairan anggaran dana desa APBN thn2017 sebesar 40% lagi ungkapnya(.sjp)





