Paul Mai Anton : Ganti Camat dan Lurah Membandal

MEDAN I bongkarnews.com- Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar para camat yang membandal, tidak merespon panggilan dan terkesan melecehkan lembaga legislatif, segera dicopot dari jabatannya.

Ungkapan tersebut muncul dari rapat dengar pendapat (RDP) komis 4 DPRD Kota Medan dipimpin ketua komisi 4 Paul Mai Anton Simajuntak, bersama Antonius D Tumanggor Renfil P Napitupulu, dan Daniel Pinem, di ruang Banggar gedung DPRD Medan, Senin (7/9).

Hadir di RDP, Kabid Dinas PKPPR Medan Ashadi Cahyadi, Dinas PU diwakili N Sirait, Kepala BBPJN Sumut Selamat Rasidi, Humas Kelurahan Sei Agul L Tobing, Satpol PP Medan Ardham S dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Seperti pada pemberitaan Rabu 9 September 2020, Antonius D Tumanggor mengungkap, di Jalan karya Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat banyak bangunan yang menyalahi izin bangunannya. Salah satunya Supermarket di Jalan Danau Singkarak terdapat hotel yang besar menutup parit disekitarnya.

Kabid Dinas PKPPR, Cahyadi menjelaskan bangunan di Jalan Karya Sei Agul sudah memiliki izin untuk usaha dan berpagar. “Namun seiring berjalannya waktu, bangunan tersebut melanggar aturan pemerintah, tidak sesuai IMB. Dan kami sudah mengirimkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga,” terangnya.

Paul Simanjuntak menyinggung, berapa retribusi pajak yang sudah dibayarkan oleh pemilik bangunan. Apakah sesuai dengan volume bangunan yang ada. Dinas satu atap menjelaskan, luas tanah Supermarket tersebut kuranglebih 2.266 meter persegi. Hampir di setiap sisi terdapat pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha.

“Supermarket atas, yang terdiri dari 3 lantai bagian depan, 4 lantai bagian belakang, 2 lantai untuk bassmant dan pajak yang mereka bayar Rp 793.368.895 rupiah,” terangnya. Surat peringatan terakhir sudah siap pertengahan Agustus, namun pihak pengusaha baru mau menerima awal bulan September.

“Kalau memang bangunan ini bermasalah, bagusnya dihentikan saja bangunannya. Buat apa dilanjutkan, kalau menjadi celah kebocoran IMB buat Pemko Medan,” tegas Paul Mai. Pada RDP tersebut, Paul Mai Anton Simajuntak mangambil kesimpulan agar Camat Medan Barat serta Lurah Sei Agul direvisi. “Kalau perlu diganti saja segera,” tegasnya.(ft)

Pos terkait