Walaupun Dihujat, Badruddin Tetap Kuasai Asset KUD Kuta Glee Samalanga

BIREUEN | BN –

Meskipun statusnya dalam tabel pemerintah tergolong Koperasi yang sudah tidak aktif menjalankan aktivitas, namun daam program pembekuan lembaga koperasi yang dicanang pemkab Bireuen tahun 2015 lalu KUD Kuta Glee Samalanga tetap terselamatkan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, menurut pejabat Disperindagkop Bireuen, Koperasi induk milik warga Samalanga dan Simpang Mamplam ini mesih terjerat hutang dari pinjaman bergulir program pemerintah tahun 2000 yang diambil Badruddin sebagai ketua KUD Kuta Gle yaitu Rp 100.000.000.

“Jikapun KUD Kuta Glee dibekukan maka sisa hutangnya sebesar Rp 80 juta lagi sudah pasti tidak bakalan ada lagi pihak yang bertanggungjawab melunasinya. Sedangkan bantuan Program Kompensasi Pengurang Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) memang harus dilunasi dengan cara apapun,” demikian kupas Junaidi Kabid Koperasi Disperidagkop pemkab Bireuen menyangkut legalitas KUD Kuta Glee yang telah dikuasai seorang oknum mantan Ketua Koperasi bersangkutan untuk kepentingan pribadinya.

Seorang tokoh masyarakat di Samalanga kepada Bongkar News belum lama ini mengupas, KUD Kuta Glee sudah off total tanpa kegiatan pasca meninggalnya sosok pendiri utama Tgk Ahmad Maun Sangso pada tahun 2004.

Sejak saat itu semua asset milk koperasi berupa harta tak bergerak yang nilainya mencapai milyaran rupiah dikuasai oleh mantan ketua Koperasi itu bernama Badruddin sampai saat ini digunakan layaknya milik pribadinya.

Adapun bentuk asset kekayaan dari koperasi mitra Puskud Aceh tersebut antara lain adalah: satu bangunan permanen gabungan beberapa toko yang terletak dijantung kota Samalanga,  Sepetak tanah yang berisikan bangunan Gudang tempat penyimpanan  Pupuk anggota koperasi yang dimanyoritasi kaum tani di persimpangan jalan arah Kuta Blang/ depan bangunan sekolah MTSN Samalanga.

Selain itu ada pula sepetak tanah pinggiran jalan Negara kawasan Simpang Tambue Kecamatan Simpang Mamplam yang sebelaumnya didalam lahan tersebut terdapat satu unit mesin pabrik padi ukuran mini yang kini sudah entah kemana.

Adapun aktifitas yang berlangsung  di pertokoan bangunan toko milik Koperasi adalah merupakan usaha pribadi pedagang yang menggunakan bangunan milik KUD Kuta Glee dengan status sewa tahunan. Pedangang bersangkutan menyewa pertokoan tersebut dari pemilik bernama Badruddin, sesuai yangtertera di kwitansi bukti sewa.

Sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai kalangan di Kecamatan Samalanga sangat mengharapkan pihak muspika untuk mengambil alih semua asset KUD Kuta Glee dari tangan pribadi Badruddin dan dijadikan sebagai asset kecamatan apabila memang tidak berjalan lagi sebagai sebuah lembaga koperasi kecamatan.

Menurut pengakuan sejumlah mantan pengurus teras nya antara lain dari Badan Pengawas (BP) H Usman Jalil dan M Ali Hanafiah, mantan bendahara H Sofyannur dan A Halim Sangso mantan wakil ketua, ke empat orang mereka sudah pernah meminta kepada Badruddin agar mengembalikan semua asset yang dikuasainya kepada masyarakat melalui muspika Samalanga. Namun sejak himbauan itu dituturkan sekitar tahun 2005  tidak digubris hingga sekarang ini.

Malahan statemen keprihatianan dari perangai Badruddin juga pernah membuat empat orang wakil rakyat dari dapil 6 Kabupaten Bireuen, terdiri Muslem PA, Syauki Golkar, Suhaimi PNA dan Yusdiani Ali PA juga ikut bersuara baru-baru ini.

Anggota dewan itu ikut prihatin setelah menerima masukan dari sejumlah warga daerah asal yang sengaja menemui mereka meminta menyelamatkan asset Koperasi yang menjadi kebanggaan warga setempat diera akir tahun 90 yang kini sudah dikuasa oleh oknum mantan ketua untuk kepentingan pribadi miliknya.

“Kami himbau kepada oknum yang menguasai Koperasi Induk di Samalanga itu untuk segera mengembalikan milik orang banyak, karena persoalan ini sudah mengambarkan seakan sosok yang mengabaikan moral pribadinya itu seakan-akan tak mempan disentuh hukum yang berlaku,” Tandas Suhaimi PNA mewakili 3 rekannya saat itu.

Selain itu, Putra Samalanga Ir Saifuddin Muhammad politisi Partai Nasdem yang kini menduduki DPRA dari Dapil berasal Bireueun juga sangat sepakat jika lembaga KUD kebanggaan masyarakat dua Kecamatan ujung barat Kabupaten Bireuen itu ditempatkan kembali kepada ranahnya. “Artinya, itu memang camatan kepunyaan rakyat, ya kembalikan kepada rakyat,” tanggap Saifuddin melalui hp selulernya Jumat 21 Oktober 2016.

Menurut Politisi muda yang juga berasal dari kecamatan alamat KUD Kuta Glee, pimpinan kecamatan atau muspika harus proaktif mengupayakan kemuadian menampung pengembaliannya dari pihak yang menguasai selama ini untuk seterusnya dimusyawarahkan dengan seluruh anggota tentang mau dikemana atau diapakan  lembaga tersebut beserta asset yang ada itu.

Selebih daripada itu Ir saifuddin juga mengrahapkan proses alih kepimilikan itu mesti berlangsung kekeluargaan, ikhlas tanpa dihiasi cara2 kontroversi.

“Sistem pertanggungjawaban asset yang ada termasuk pula jumlah pendapatan selama dipegang Badruddin, serta sistem pertanggungjawaban hutang pinjaman dengan pihak pemerintah itu harus benar-benar jelas dan dituntaskan tanpa meninggalkan uneg-uneg negative terhadap oknum pengguna sebelumnya ,” tandas Saifuddin Nasdem.

Camat Kecamatan Samalanga H Jamaluddin Bsc kepada media ini tentang status KUD Kuta Glee mengungkapkan, sepengatahuannya lembaga tersebut sudah sekian lama mengambang. Sejatinya pihak yang menguasai perihal Koperasi tersebut melakukan koordinasi dengan pihak muspika terutama tentang penyelamatan asset yang sebegitu banyak.

“Sudah lama kami menunggu ada pihak yang mengajak musyawarah menyangkut lembaga bukti kebersamaan milik masyarakat itu,   meskipun ada warga yang mengadu kami tidak mungkin mengawali membahasnya,” demikian harap H Jamal.

Ironisnya Badruddin yang diminta klarifikasi terhadap status KUD Kuta Glee Samalanga melaui nomor Hp selularnya belum lama ini menyatakan tidak ada hak orang lain membicarakan soal KUD Kuta Glee terkecuali dari pihak yang tercatat sebagai anggota koperasi.

Sementara terkait tentang hutang pinjaman yang masih tersangkut Rp 80 juta dengan pemerintah melalui SKPK terkait di Kabupaten. ” baru-baru ini ada juga saya cicil,” demikian ujar mantan pengajar senior di SDN No1 Samalanga ini,-

Laporan : Roesmady

Pos terkait