Pekanbaru I bongkarnewscom-Pengurus DPD Angkatan Muda Satuan Karya Ulama Indonesia (AMSI) Provinsi Riau menyambangi Kantor Pertamina Wilayah Riau di Jl. Sisimangaraja, Pekanbaru. Pertemuan AMSI dan pihak Pertamina ini dalam rangka sillaturrahim serta diskusi terkait pendistribusian BBM di wilayah Riau , Senin (21/3).
Seperti yang kita ketahui sekarang, fenomena antrian panjang pengisian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) / Solar subsidi di setiap SPBU Pekanbaru khususnya. Ini menjadi salah satu lenyebab kemacetan , sehingga mengganggu kenyamanan berkendara di jalan raya.
Fenomena ini langsung ditanggapi oleh DPD AMSI Riau dengan menyambangi PT Pertamina untuk bertukar pikiran. Kehadiran pengurus DPD AMSI Riau di sambut baik oleh Branch Manager PT Pertamina Wilayah Riau , Raden Tri Wahyu di ruangannya.
Pengurus yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain ; Ketua Umum AMSI Provinsi Riau Yudi Utama, Ketua Bidang Hukum & HAM , Muhammad Hidayat serta 2 anggota AMSI lainnya Vini Alvionora dan Syarifah Khairun Nadia.
Menurut Muhammad Hidayat , Ketua Bidang Hukum & HAM AMSI Provinsi Riau langkah mendatangi Pertamina Wilayah Riau merupakan langkah tepat dalam menggali informasi dalam upaya penanganan dan penanggulanan permasalahan yang terjadi di tengah – tengah masyarakat saat ini.
“Kehadiran kami di Kantor Pertamina ini selain bersilaturrahim atas nama AMSI Prov. Riau juga karena jengahnya melihat kondisi antrian panjang hampir di setiap SPBU karena pengisian bahan bakar solar. Terutama di kota Pekanbaru, sehingga antrian tersebut memberi dampak langsung kepada pengemudi kendaraan bermotor lainnya. Ini adalah dorongan sosial kami sebagai bentuk pionir masyarakat ke Pertamina,” jelas Muhammad Hidayat.
Sementara itu Ketua Umum AMSI Provinsi Riau , Yudi mengatakan pentingnya peran anak muda dalam mengawal penyaluran pendistribusian Solar Bersubsidi ini. Terlebih banyaknya indikasi dan dugaan solar bersubsidi ini dinikmati oleh yang bukan peruntukannya.
” Berdasarkan peraturan pemerintah contoh perpres 191 tahun 2014 yang salah satunya menjadi dasar pengguna solar JBT ini jelas peruntukannya. Nah peruntukannya ini yang harus dikawal”, ungkapnya.
Disebutkan dari pertemuan ini, Pertamina wilayah Riau sudah berperan dalam pendistribusian solar subsidi tersebut. Terlepas adanya pengurangan kuota solar subsidi dengan total kurang lebih – 3% dari tahun 2021 lalu, namun disini kita melihat banyaknya praktik pengisian bahan bakar jenis solar yang tidak untuk peruntukannya.
Lebih jauh memang dalam tahun 2022 ini kuota solar bersubsidi berkurang lebih kurang 3% dari data yang dipaparkan oleh pertamina wilayah. Sehingga beberapa SPBU yang ada menjual pasokan solar semakin lebih irit agar mampu menjual stok solar subsidi sampai akhir tahun 2022.
Senada dengan AMSI Riau, Branch Manager PT Pertamina Wilayah Riau Raden Tri Wahyu juga menyampaikan Pertamina sudah mendapatkan berapa temuan di lapangan (SPBU) di wilayah Riau terkait pelanggaran ketentuan dan hukum pendistribusian atau penjualan solar bersubsidi ini.
“Kami PT Pertamina sudah melaksanakan penegasan akan aturan penyaluran solar bersubsidi terhadap pihak-pihak yang berhak menerima solar bersubdisi ini. Kalau perlu, adanya kebijakan khusus terhadap perusahaan industri di Provinsi Riau agar seharusnya tidak melakukan penyelewengan dalam peneriman solar bersubsidi. Serta Pemilik Kendaraan tahun tinggi, contoh kendaraan yang notabene mewah jangan ikut ngantri membeli solar bersubsidi. Memang tidak ada larangan, namun ada yang namanya etika dalam peruntukan yang dimaksud subsidi tersebut”, jelas Raden Tri Wahyu.
Sebagai penutup, sekaligus yang memprakarsai pertemuan ini yaitu Muhammad Hidayat, Ketua AMSI Bidang Hukum dan HAM Prov. Riau menyampaikan usulan kepada Pertamina agar kinerja penyaluran dan pengawasan terhadap penyelewengan solar JBT ini terus di maksimalkan.
” AMSI juga siap membentuk Tim Satgas yang sinergi dengan Pertamina Wilayah Riau agar pasokan Solar JBT ini sesuai peruntukannya seperti yang tertuang dalam peraturan yang sudah ada”, tegasnya.
Setelah ini kami juga akan menemui Disperindag serta Polda Riau untuk mensinergikan tim satgas AMSI Provinsi Riau ini.
” Karena selain pertamina kita juga butuh masukan dari penegakan peraturan dan hukum dari perspektif dinas perindustrian serta kepolisian dalam menangani oknum atau industri yang melakukan penyelewengan”, Muhammad Hidayat mengakhiri.
Pertemuan dan diskusi antara AMSI Riau bersama Pertamina wilayah riau berlangsung kurang lebih 2 jam.(ndo)