Unjuk Rasa Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Dairi Kedua Kalinya

Kecewa Penegakan Hukum di Dairi Tidak Beres

 

Sidikalang, BN

Bacaan Lainnya

Lambannya penangkapan ratu kapal pesiar, Nora Butar-butar dan pelaksanaan tender proyek yang sarat KKN oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja/ULP) di Pemkab Dairi, ratusan massa pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa Dairi kembali lakukan aksi unjuk rasa dengan long march dari halaman Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Dairi serta ke Mapolres Dairi, Rabu (24/8).

Dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan, “Pak Kapolres ambil alih penangkapan DPO Nora Butarbutar yang dibantarkan Kejari Dairi”, “Segera Tangkap Ratu Kapal Pesiar Nora Butarbutar”, “Periksa Kadis PU dan kroni-kroninya yang berbuat KKN tender proyek”, “Proyek TA 2015 Dinas PU Bina Marga Amburadul akibat monopoli rekanan sakti”, “Pokja diduga terima suap terhadap pemenang tender”, dan lain sebagainya.

Dalam aksinya, massa pengunjuk rasa yang dikoordinir Sutan S Sihombing menilai penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Dairi, seperti di Kejaksaan Negeri Dairi sekarang ini terjadi penerapan penegak hukum yang menimbulkan banyak pertanyaan-pertanyaan ditengah-tengah masyarakat Dairi.

“Seperti penegakan hukum kasus kapal pesiar tahun 2008/2009 sampai saat ini dianggap tidak mampu menangkap Nora Butarbutar yang sudah 7 tahun menjadi DPO, karena kabur dari tahanan Kejaksaan  dengan modus dibantarkan oleh pihak Kejaksaan Dairi”, serunya.

Selain itu menurut Sutan, massa pengunjuk rasa juga melihat dan merasakan adanya tindakan-tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Pokja/ULP yang bertugas dan memiliki wewenang di dalam pelaksanaan tender di Pemkab Dairi. Seperti pelaksanaan tender T.A 2015 diduga kuat terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan dan kekuasaan alias KKN yang patut dipertanyakan, dimana 1 perusahaan bisa memperoleh 7 sampai 10 paket sementara perusahaan lain hanya mendapat 1 paket bahkan ada sama sekali tidak mendapat.

“Hal ini jelas-jelas menyalahi Perpes No. 4 Tahun 2015, dimana disebutkan 1 perusahaan maksimal hanya memperoleh 5 paket proyek pekerjaan”, seru Sutan dalam orasinya.

Menanggapi pernyataan massa pengunjuk rasa, Asisten II Pembangunan Pemkab Dairi, Suasta Ginting mengatakan kalau penahanan pejabat PNS terkait masalah kasus kapal pesiar, mari semuanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang menaganinya dan Pemkab Dairi tetap siap bila dimintai masukan dan keterangan bila dibutuhkan aparat penegak hukum.

Dan terkait penyimpangan prosedur di Pokja/ULP masalah pelaksanaan tender proyek di Dinas PU Bina Marga disebutkannya pokja mengacu pada peraturan undang-undangan yang berlaku dan akan melaksanakan sesuai prosedur perundang-undangan yang diamanatkan dalam pelaksanaan proyek.

“Namun demikian seluruh keluhan dan pernyataan massa pengunjuk rasa akan kami sampaikan kepada Bupati”, ucapnya dihadapan massa pengunjuk rasa.

Ditambahkan Plt Kadis PU, Duma br Tobing, kalau pelaksanaan tender proyek telah dilaksanakan secara terbuka di internet, jadi siapapun bisa ikut mendaftar. “Setiap perusahaan bisa mendapat 5 sampai 10 paket asal waktunya tidak bersamaan”, ungkapnya kepada masaa pengunjuk rasa di depan Kantor Dinas PU Bina Marga.

Walau tidak puas dengan pernyataan Plt Kadis Pu Bina Marga Dairi, selanjutnya massa pengunjuk rasa melanjutkan orasinya di halaman Mapolres Dairi, Namun Kapolres Dairi Kobul Syahrin Ritongga SIK Msi tidak bersedia menemui massa pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya hingga akhirnya massa membubarkan diri.

 

Warga kecewa terhadap sikap Kapolres Dairi

ppb3

 

Warga masyarakat Kabupaten Dairi yang tergabung dalam Forum Peduli Anak Bangsa, merasa kecewa dengan sikap Kapolres Dairi, AKBP Khobul Syahrin Ritonga, SIK, Msi, yang tidak berkenan menerima warga, saat melakukan kegiatan unjuk rasa (Unras) di Mapolres Dairi, yang berlangsung pada hari Rabu (24/8) kemarin.

Rasa kecewa tersebut disampaikan, Koordinator Aksi Forum Peduli Anak Bangsa, Sutan S Sihombing kepada wartawan di Sidikalang, Kamis (25/8). “Yang jelas, kita sangat kecewa atas sikap Kapolres Dairi, yang tidak berkenan menerima kita, saat melakukan Unras kemarin. Kalau memang Kapolres tidak bersedia, beliau kan bisa memerintahkan salah seorang stafnya untuk menerima kita”, ungkap Sutan kecewa.

Menurut Sutan S Sihombing, Kapolres Dairi, AKBP Khobul Syahrin Ritonga, SIK, Msi tidak layak menjadi seorang pemimpin. Untuk itu dia menyerukan kepada pimpinan Polri untuk mengevaluasi ulang kinerja Kapolres Dairi yang baru beberapa bulan menjabat di Kabupaten Dairi itu.

Dikatakannya, kehadiran mereka di Mapolres Dairi adalah untuk menyatakan sikap. Salah satunya adalah, agar Kapolres dimaksud, menegakkan supermasi hukum dan dengan serius menindaklanjuti laporan masyarakat, sebagaimana dengan laporan yang telah disampaikan kepada Kapolres Dairi, melalui surat Nomor 07/LSM-PAB-DP/2016 tanggal 18 Juli 2016 hal pengaduan masyarakat, yang dilanjutkan dengan surat nomor 09/F-PAB/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016, hal pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Tender Tahun Anggaran 2015 yang menurutnya sarat dengan KKN. Sehingga layak dan patut untuk diperiksa.

“Lebih kurang satu jam lamanya kita melakukan orasi di pintu gerbang Mapolres Dairi, namun apa, jangankan Kapolres, tidak satupun pejabat Polres yang berkenan menerima kita. Padahal, kita resmi melakukan unras, sesuai dengan undang-undang, maupun peraturan yang ada”, tambah Sutan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dairi, AKBP Khobul Syahrin Ritonga, SIK, Msi melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu. Manusun Hutasoit di Mapolres Dairi mengatakan, Kapolres Dairi sedang mengikuti rapat di Mapolda Sumut. “Saya tidak dapat memberi keterangan, karena saat ini, Bapak Kapolres sedang mengikuti rapat di Poldasu”, jawab Manusun.

Massa pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa Dairi kecewa dengan kinerja Kapolres Dairi dan jajaranya yang tidak mau menerima aspirasi masyarakat Dairi terkait penegakan hukum di wilayah Kabupaten Dairi. Pasalnya sebelum melakukan aksi unjuk rasa sudah meminta ijin terlebih dahulu kepada Polres Dairi melalui surat pemberitahuan pada Jumat (19/8) lalu dan telah ditanda tangani Kapolres Dairi, Senin (22/8).

Hal senada diutarakan Rokhudson Sagala Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAK) kepada wartawan, Rabu (24/8) didepan Mapolres Dairi usai melakukan aksi unjuk rasa . Disebutkannya, Kapolres, Kobul Syahrin Ritongga SIK, Msi, sebagai pimpinan teringgi di Polres Dairi tidak memperdulikan massa pengunjuk rasa yang sudah menunggu lama dengan menahan hujan di depan Mapolres Dairi.

Kami lihat Kapolres tidak punya hati nurani makanya kami kecewa sehingga kami pulang dengan tertawa dan tersenyum, walaupun hati penuh memprihatinkan.

“kami sangat kecewa dengan Kapolres Dairi dan akan kami sampaikan kekecewaan ini kepada kapolda Sumatera Utara dan Kapolri RI bahkan kepada Presiden RI. Kami akan tindak lanjuti, apalagi ketidak pedulian Kapolres Dairi ini yang perlu disikapi”, ujarnya kecewa.

Ditambahkan Rokhudson Sagala, kami sangat kecewa dengan seorang Kapolres yang tidak menerima atau menanggapi aspirasi masyarakat, dimana Polres Dairi seharusnya menganyomi masyarakat.

“Kapolres seharusnya mengingat kalau masyarakat dalam mengutarakan atau menyampaikan aspirasi itu di lindunggi oleh undang-undang”, terangnya.

Pantauan wartawan di Mapolres Dairi, ratusan massa pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Kapolres Dairi, hanya bisa menunggu di pintu gerbang yang dijaga petugas kepolisian. Namun hingga satu jam lebih menunggu, Kapolres Dairi tidak kunjung menemui massa pengunjuk rasa yang sudah mulai basah menahan hujan. Dengan rasa kecewa akhirnya massa pengunjuk rasa pulang dan membubarkan diri. (bd.007)

Pos terkait