Padangsidimpuan | Bongkarnews –
Peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek kembali marak di Kota Padangsidimpuan. Meski sebelumnya pihak Pemerintah Kota bersama Bea Cukai Sibolga telah melakukan razia, namun aktivitas perdagangan barang tanpa cukai tersebut tampaknya tidak juga surut.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pedagang menjual rokok ilegal secara terbuka di berbagai titik kota. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung lama dan seolah tak tersentuh penegakan hukum, sehingga merek-merek rokok tanpa pita cukai semakin mudah ditemukan di pasaran.
Dalam penelusuran media, salah seorang pengusaha bernama HL mengungkapkan bahwa bisnis rokok ilegal yang beredar tersebut ternyata dimiliki oleh oknum aparat.
“Usaha rokok tersebut milik S,” ujar HL ketika ditemui awak media beberapa waktu lalu di tempat usahanya. Menurut Hadi, HL berusaha menutupi bisnis rokok ilegal tersebut yang diduga dibekingi oleh oknum polisi.
Diduga tidak hanya oknum polisi yang ada dibelakang bisnis ini, ada kemungkinan juga ada oknum dari pihak Beacukai yang terlibat menerima upeti, sebab, beberapa waktu lalu Pemda Kota Padangsidimpuan dan Beacukai melakukan razia, ternyata masih saja bisnis rokok ilegal banyak beredar di Kota Padangsidimpuan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, menegaskan akan menindak tegas pihak yang terlibat.
“Kita akan melakukan penyelidikan nanti, apabila terbukti kita akan melakukan tindakan terhadap pelaku usaha ilegal tersebut, termasuk oknum aparat yang terlibat,” ujar AKP H Naibaho saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut, demi menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Padangsidimpuan.(JH.Lubis/A.L/H.S.Pulungan)





