Pengecoran Jalan Desa Lebung Bukan Tanggung Jawab Perkimtan

BANYUASIN l bongkarnews.com – Pembangunan cor beton jalan yang saat ini sedang dikerjakan di Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, diduga proyek siluman, pasalnya papan informasi pembangunan cor beton jalan yang sengaja dipasang pihak pemborong mengatasnamakan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Banyuasin. Sedangkan tanggung jawab pekerjaan itu jika dilihat dari pekerjaan tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Menurut warga yang meminta namanya dirahasiakan, menyebut, papan informasi yang terpasang dilokasi pembanguna tertulis nama Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan Kabupaten Banyuasin, pembangunan menggunakan dana Anggaran Pendapat Asli Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin tahun 2018, lebih kurang Rp 6.56 milyar rupiah.

“Kami hanya tau jika pembangunan jalan di desa kami ini yang membangun Dinas Perkimtan, berdasarkan papan informasi yang terpasang, di titik nol bangunan, sedangkan ukuran jalan yang dibangun cor beton dengan panjang lebih kurang panjang 300 meter dan lebar hampir 5 meter,” singkatnya kepada awak media (03/10).

Sementara Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin Noor Yosep Zaath ST, MT, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Penataan Kawasan Kumuh Jhon Hendri ST, M.Si mengatakan Dinas Perkimtan Banyuasin tidak ada kegiatan pembangunan jalan, apa lagi jalan desa yang masuk dalam sistem lelang pembangunan, apalagi anggaran dana besar seperti itu.

“Pihak kami tidak membangunan jalan dengan sistem lelang, kalau ada dana anggarannya kecil, bangunan yang masuk lelang seperti gedung, kantor lurah, atau kantor desa, masjid,” ujar Jhon Hendri

Diakui Jhon pembangunan jalan yang mengatasnamakan Dinas Perkimtan itu tidak benar, apa lagi anggaran tahun 2018. “ini jelas kelalaian dari kontraktor karena ketebalan jalan yang dibangun Perkimtan antara 12 hingga 15 centi meter, sedangkan pembangunan yang dilakukan informasinya ketebalannya melebihi, kontruksi bangunan Perkimtan ringan bukan berat seperti yang dikerjakan sekarang ini,” jelasnya.

Hal semacam ini menjadi perhatian kontraktor dalam pembuatan papan informasi sehingga tidak ada kesalah pahaman selama pekerjaan dilakukan. “Jika kondisi seperti ini terjadi masalah tentunya akan merugikan intasi terkait dan merusak nama perusahaan yang memenangkan pembangunan ini, pekerjaan ini dari lelang proyek,” benarnya.

Melihat keganjilan dalam pembangunan jalan di dalam Desa Lebung, Ketua Lembaga Evaluasi Monitoring Anggaran Negara (Leman) Sumsel, Salim mengatakan, papan informasi nama proyek dalam pembangunan yang terpasang merupakan pembohongan publik, diduga dengan hal semacam ini dapat mengelabui pihak terkait sebagai pemantau pembangunan tersebut.

“Pekerjaan tersebut harus dipertanyakan, Jangan sampai ini di salah gunakan oleh oknum perusahaan untuk membohongi masyarakat, menurut kami hal semacam ini bisa saja dilakukan oknum untuk korupsi, karena dengan nama Dinas Perkimtan yang tertempel di papan informasi, ketebalan volume bangunan Cor Beton sewaktu waktu dapat dikurangi dalam pembangunan,” jelasnya.

Diakui Salim, peran masyarakat dan pihak terkait sangat dibutuhkan, dalam mengkaji bangunan jalan di dalam Desa Lebung yang saat ini statusnya masih belum jelas. “Kami minta Inspektorat dan Kejari Banyuasin untuk segera mengkaji ulang pembangunan jalan dalam Desa Lebung, melihat hal seperti ini tentu banyaknya pihak yang dirugikan termasuk negara,” pungkasnya. (MD)

Pos terkait