SIBOLGA, BN-
Pekan depan, Pansus DPRD dan Pemko Sibolga akan membahas persoalan beberapa aset pemerintah daerah yang saat ini masih simpang siur keberadaan dan kepemilikannya. Salah satunya lahan Pelabuhan Lama di Kota Beringin.
“Kalau tidak ada halangan pekan depan (Senin, 17/10) akan kami undang Pemko Sibolga untuk membicarakan hal ini,” ucap Wakil Ketua DPRD Sibolga Hendra Saputra kepada awak media BONGKAR, Jumat (14/10).
Pada prinsipnya, sambung Hendra, DPRD serius menyikapi permasalahan sengketa atas kepemilikan Pelabuhan Lama. DPRD pun akan mengundang pihak eksekutif untuk membentuk tim struktural. Salah satu kerja yang harus dituntaskan adalah sengketa atas kepemilikan kawasan Pelabuhan Lama.
“Tidak bisa hanya DPRD saja, tetapi juga harus ada melibatkan unsur pemerintah dengan membentuk tim pansus gabungan. Sehingga, baik itu secara administrasi maupun proses hukum, dapat diinventarisir dengan baik,” ujar politisi Nasdem itu.
Masih Hendra, bila ada syarat serta bukti-bukti dan ketentuan, maka penyelesaian sengketa lahan itu dapat tercapai. Karena pihak-pihak terkait tidak terlalu banyak, hanya melibatkan PT Pelindo I, pengusaha Hotel Wisata Indah, dan Pemko Sibolga.
“Saya yakin pelepasan hak milik aset ini dapat kita selesaikan. Namun masalahnya, apakah ada persoalan lain terkait aset ini, dan ini yang sebenarnya akan kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan minggu depan, melalui pimpinan DPRD, akan kita undang Pemko Sibolga untuk segera membentuk tim pansus gabungan itu,” paparnya.
Selain itu, lanjut Hendra, DPRD juga akan mengundang pihak terkait untuk menelusuri bagaimana proses peralihannya dulu. Itu untuk mengetahui apakah ada yang menyalahi aturan atau ketentuan di dalamnya.
“Kontraknya pasti saat itu diketahui oleh DPRD, namun DPRD sendiri tidak ada menyimpan dokumen tersebut. Berarti hanya ada di Pemko Sibolga, di bagian aset. Dan kami dari DPRD akan mempertanyakan dokumen itu kepada pemko, sebab tidak mungkin dokumen negara bisa hilang,” tandasnya. (washington)