Padangsidimpuan | Bongkarnews –
Dalam waktu dekat, Koalisi Masyarakat Sipil Kota Padangsidimpuan akan mengadakan sebuah forum terbuka bertajuk Rembuk Rakyat, yang digagas sebagai wadah untuk menyuarakan keresahan publik serta mengupas tuntas sejumlah persoalan hukum yang mencuat di tengah masyarakat. Forum ini dipimpin oleh M. Hadi Susandra Lubis, yang juga menjadi juru bicara utama dalam menyuarakan berbagai kejanggalan yang terjadi belakangan ini.
Isu sentral yang akan diangkat dalam forum ini adalah penangkapan terhadap empat aktivis Padangsidimpuan oleh Polres setempat. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang ASN, yang juga ajudan Wakil Wali Kota, tengah berada di tempat hiburan malam bersama atasannya. Ironisnya, justru para aktivis yang selama ini bersuara vokal terkait integritas dan etika pejabat publik malah menjadi pihak yang diproses hukum.
“Rembuk rakyat ini lahir dari keresahan publik. Yang seharusnya diperiksa adalah mereka yang ada di dalam video, bukan orang yang menyuarakan kebenaran,” ujar M. Hadi Susandra Lubis dalam konferensi pers yang digelar di sebuah coffee shop di Padangsidimpuan, Rabu (22/10/2025).
Lebih jauh, Hadi menyoroti bahwa kasus ini merupakan indikasi dari lemahnya independensi aparat penegak hukum di daerah. Ia menilai bahwa prinsip keadilan seolah hanya berlaku bagi kalangan bawah, sementara kekuasaan justru kebal dari sentuhan hukum.
Kondisi ini diperburuk dengan lambannya proses hukum terhadap kasus-kasus lain yang tak kalah serius, seperti peristiwa pembakaran rumah orang tua seorang wartawan di kota ini, yang hingga kini belum membuahkan kejelasan hukum. Peristiwa tersebut dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, serta menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
“Kalau rumah orang tua wartawan bisa dibakar tanpa kejelasan hukum, bagaimana nasib masyarakat yang tidak punya akses dan kekuatan? Ini pertanyaan yang harus dijawab aparat penegak hukum,” tegas Hadi.
Rembuk rakyat ini akan diselenggarakan di pusat Kota Padangsidimpuan dan terbuka untuk seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga di enam kecamatan, mahasiswa, akademisi, tokoh pemuda, hingga para aktivis. Forum ini diharapkan menjadi ruang aman untuk menyuarakan kegelisahan dan merumuskan langkah-langkah konkret menuntut keadilan.
Koalisi menekankan bahwa forum ini bukan semata-mata diskusi biasa, tetapi merupakan bagian dari gerakan moral masyarakat. Mereka menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dalam memperjuangkan transparansi, menolak pembungkaman, dan membangkitkan keberanian untuk melawan ketidakadilan.
“Melalui rembuk rakyat ini, masyarakat Padangsidimpuan diingatkan bahwa keadilan tidak akan datang dari atas, melainkan dari kesadaran bersama di bawah. Karena hukum tanpa keadilan hanyalah alat kekuasaan, dan rakyat tanpa keberanian hanyalah penonton atas ketidakadilan itu sendiri,” tandas Hadi.
Dengan latar persoalan yang kompleks dan semakin banyaknya warga yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap aparat hukum, rembuk rakyat ini menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam.
“Ketika keberanian berbicara justru dibalas dengan penangkapan, dan kebenaran harus berhadapan dengan kekuasaan. Namun sejarah menunjukkan, ketika hukum kehilangan nurani, rakyatlah yang harus menghidupkannya kembali,” tutup Hadi (JH.Lubis/H.S.Pulungan)





