Komisi D DPRD Sumut Minta Dishub Bentuk Tim Terpadu Pencegahan ODOL

MEDAN I bongkarnews.com-
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menyosialisasikan aturan menuju Indonesia bebas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load (ODOL) di jalan raya.

Bacaan Lainnya

Kepal Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan mengatakan, pihaknya berupaya terus melakukan sosialisasi aturan zero ODOL, agar ke depannya hal itu bisa ditaati sehingga tercapai Sumut Zero ODOL.

“Kita akan mengupayakan upaya sosialisasi over dimension dan over load (ODOL). Untuk pelanggaran lain tetap akan ada penindakan,” ujar Agustinus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi D DPRD Sumut di Ruang Banggar , Senin (30/5).

Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny H Sihotang didampingi anggota dewan lainnya , Yahdi Khoir, Viktor Silaen dan Rony Reynaldo Situmorang dengan Dishub Sumut, BPTD Kelas II Sumut, Polda Sumut, Dinas PUPR, BBPJN Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut.

Agus juga menuturkan, sosialisasi akan terus dilakukan dan tetap meminimalkan penindakan. Sesuai timeline penertiban ODOL pada 2022 ini dan direncanakan akan dimulai bulan Juni mendatang.

“Secara terus-menerus akan dilakukan normalisasi seperti yang tadi. Meskipun ini membutuhkan waktu karena kapasitasnya terbatas. Sehingga untuk melakukan normalisasi ke ukuran yang diizinkan oleh pemerintah, masih membutuhkan waktu,” ucap Agus.

Dia berharap, terkait ODOL, para pengusaha angkutan, termasuk pemilik barang bisa patuh aturan, hingga tercapai Sumut bebas ODOL pada 2023.

“Kami harapkan agar para pemilik kendaraan mematuhi ukuran ODOL. Kepada pemilik barang agar jangan memaksakan barang yang akan diangkut,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Organda Sumut, Haposan Sialagan dalam pertemuan itu juga mendukung program pemerintah untuk menjadikan Sumut “Zero ODOL” serta bersedia memfasilitasi pertemuan tim terpadu dengan pengusaha truk angkutan, guna memenuhi ketentuan yang telah diatur pemerintah.

” Kita harapkan Dinas Perhubungan Sumut lebih tegas terhadap kendaraan yang melebihi tonase sehingga yang selama hanya wacana harus dilaksanakan untuk mencapai ” Sumut Zero ODOL”, tugas Haposan.

Komisi D DPRD Sumut dalam rekomendasi rapatnya meminta dinas perhubungan untuk membentuk tim terpadu dan melakukan razia kendaraan / truk yang memuat over dimension over loading (odol) di Sumut untuk jalan nasional maupun propinsi dari ancaman kerusakan.

Disebutkan sebelum melakukan razia kendaraan truk yang melebihi tonase ke lapangan, alangkah baiknya segera dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi untuk mensosialisasikannya ke lapangan dengan mengundang seluruh pengusaha truk angkutan.

” Sosialisasikan dulu lalu bentuk tim terpadu dan lakukan razia.Untuk sosialisasi dapat dilakukan Organda Sumut,” ujar anggota komis D DPRD Sumut, Viktor Silaen.

Dirinya berharap razia kali ini harus tegas, tidak boleh main mata. Jika perlu bawa peralatan yang lengkap, berupa mesin alat pemotong besi dan kayu.

Ditegaskan lagi kalau masih ada truk melintas di jalan dengan kelebihan kapasitas atau truk yang memiliki sumbu panjang hasil modifikasi, segera dilakukan pemotongan bak truk di lapangan.

” Tindak tegas kendaraan yang melebihi kapasitas atau truk ODOL sudah jelas diatur dalam undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP) No55/2021 dan PP No74/2024 maupun Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat No21/2019 dan No116/2021. Kenapa harus takut menindaknya, jika ada aturan untuk itu,” ujar Sekretaris FP Golkar Sumut ini.

Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan sangat sependapat dibentuknya tim terpadu untuk menyukseskan Sumut “Zero ODOL”, sekaligus merazia bengkel-bengkel kendaraan yang melakukan modifikasi bak ataupun seksi truk lebih panjang, sehingga melanggar ketentuan.

“Tim terpadu ini nantinya melakukan pengawasan di jalan atau minimal di jalan provinsi, sehingga perlu segera dikeluarkan aturan semacam Pergub untuk melakukan pemetaan kapasitas jalan, sehingga bisa langsung dilakukan penindakan,” tandasnya.

Perwakilan Dirlantas Sumut mengaku telah melakukan beberapa kali razia terhadap kendaraan maupun truk yang menyalahi tonase.

” Satlantas Sumut dalam hal ini respek dengan dibentuknya tim terpadu karena hal berkaitan demi terwujudnya “Sumut Zero ODOL,” ujar perwakilan Lantas.( )

Pos terkait