Koalisi Mahasiswa Sumut Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai Terkait Dugaan Korupsi Kab Pakpak Bharat dan Dinas Bina Marga Provsu

MEDAN | Bongkarnews.com – Gabungan Mahasiswa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hari ini tanggal (24/10/2018), resmi layangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Kapolrestabes Kota Medan nomor:007/KOALISI/PAD/X/2018. CQ, Kasat Intelkam.

Adapun tujuan aksi damai yang akan dilakukan,

Bacaan Lainnya

– Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Usut Tuntas dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Sumatera Utara dan Bina Kontruksi Sumatera Utara pada pengerjaan Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan SP Jambu (Pakpak Bharat) Huta Jungak-Sigalingging di Kabupaten Pakpak Bharat. senilai Rp.6.340.000.000, Tahun anggaran 2017 kode proyek , 620/KPA/KTR/DBMBK/UPTD-SDK/466/2017. Pelaksa proyek PT SKR, Supervisi : CV NITA.  

– Mengundang BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk langsung turun kelapangan terkhusus pada  pengerjaan proyek Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan SP. Jambu (Pakpak Bharat) Huta Jungak-sigalingging di Kabupaten Pakpak Bharat. senilai Rp.6.340.000.000;, Tahun anggaran 2017 kode proyek , 620/KPA/KTR/DBMBK/UPTD-SDK/466/2017. Pelaksa proyek PT.SKR, Supervisi: CV. NITA.  

– Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang melibatkan istri Bupati Pakpak Bharat senilai Rp.666.000.000; TA 2014.

– Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa mantan Kepala BKD yang saat ini menjabat sebagai Setda Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga kuat melakukan korupsi pada kegiatan pengadaan Cat System.

Dimana menurut koalisi, ketiga voin yang menjadi tuntutan mahasiswa  sudah semestinya terproses secara hukum secara terang benerang, mengingat kasus ini sudah memakan waktu tahunan. “sebenarnya kita sangat tanda tanya terkait proses ke tiga  kasus ini. Dimana kasus ini contohnya terkait dengan dugaan kasus korupsi pada kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak  PKK yang melibatkan istri Bupati Pakpak Bharat senilai lebih kurang  Rp.666.077.061; TA 2014. Dimana kita ketahui bersama bahwa kasus ini sejak tahun 2015 masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat sudah bolak balik mendesak pihak penegak hukum baik melalui aksi unjukn rasa  juga melayangkan surat, namunsampai saat ini kasus ini ibarat ada pengkondisian atau penerapan hukumnya tebang pilih sehingga kasus ini terkesan di perlambat. Bukan itu saja, kita juga baru mendapat info beberapa  awak media bahwa pihak Poldasu sudah mengirimkan surat panggilan yang ke dua kepada ny made tirta selaku Ketua PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada tanggal 17 September 2018, namun sejauh mana hasilnya kayaknya informasi tersebut tidak ada terpublikasi membuat kita semakin tanda tanya tentang penenganan kasus yang di maksut” tandas P. Juniper Sinamo.

“Nah bukan itu saja, masih lanjut Juniper Sinamo, Bahwa banyak lagi dugaan kasus korupsi yang sudah pernah kita sampaikan ke pihak Poldasu kiranya melalui aksi damai yang akan kita lakukan, kiranya kasus-kasus yang lain di Kabupaten Pakpak Bharat dapat terungkap secara terang benerang nantinya”, pungkas Juniper. Sembari     juniper Sinamo selaku warga Kabupaten Pakpak Bharat Sumut ini menyakini dengan kepempinan Kapoldasu saat ini pasti membawa dampak kelebih baik ke Kabupaten Pakpak Bharat dan segala dugaan kasus korupsi pasti akan terkuak.

Hal senada yang disampaikan Sukri Soleh Sitorus, Ketua Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu, menurutnya bukan hanya ketiga kasus dugaan korupsi ini  yang nantinya di dorong agar percepatan proses hukumnya dapat cepat berlangsung kususnya dari Kabupaten Pakpak Bharat sesuai hasil dalam  Acara Dialog Publik Aktivis Mahasiswa Sumatra Utara, Thema: Potret Kabupaten Pakpak Bharat Dua Periode Kepemimpinan Remigo Yolanda Berutu yang di selenggarakan di kedai kopi Kombur, jln SM Raja Medan, baru-baru ini.

“dimana dalam acara tersebut sdr P Juniper Sinamo membawa tanda bukti–bukti pengaduan Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat baik ke Kejatisu, Poldasu juga ke KPK. Tentu semua bukti pengaduan tersebut tidak akan tertup waktu dekat akan kita tindak lanjuti sesuai kemana saja laporan yang sudah pernah di sampaikan atas nama masyarakat Pakpak Bharat tersebut. Dengan harapan kita agar semua laporan tersebut agar di proses secara hukum, atau agar kita tau sudah sejauh mana proses pengaduan dari Kabupaten Pakpak Bharat tersebut. Jika memang nantinya proses penengan kasus yang sudah disampaikan masyarakat kurang memuaskan tidak tertutup kemungkinan kita akan lakukan penggalangan koalisi mahasiswa mulai dari se Sumatera Utara dan juga bergandengan dengan para Mahasiswa yang ada di ibukota jakarta dan selanjutnya melakukan aksi ke Istana persiden agar bapak Persiden RI Jokowi tau situasi di Sumut ini ”, tandas Sitorus.

Hambali Limbong, Kordinator Daerah (korda) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) menjelaskan, “ kita mendorong kasus ini agar segera di proses secara hukum, tujuannya kedepan agar setiap Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Utara ini dapat maju bebas dari KKN. Karena banyak sudah kita ketahui terkadang ada juga kepala Daerah semasa kepemimpinannya sibuk dengan mengedepankan pencitraan, meraih piagam juga yang lainnya, namun kalau dilihat kondisi Daerah yang di pimpin, sungguh memperhatinkan”.

“sama halnya, masih lanjut Limbong, di Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat Sumut ini menurut kita ketahui Kepala Daerahnya banyak menerima berbagai piagam atau penghargaan dari berbagai lembaga tinggi, namun kalau kita runut realita kondisi di daerah tersebut ternyata banyak juga pejabat Kabupaten Pakpak Bharat yang tersandung Kasus Korupsi yang membuat beberapa pejabat di Daerah ini harus pindah kamar ke kamar sapulu tolu (jeruji besi-red). Tentunya kita merasa kecewa dengan adanya pejabat Pakpak Bharat tersandung kasus Korupsi, mengingat potret itu, kita mencoba mendorong pihak penegak hukum agar mengkikis oknum-oknum yang terlibat dugaan kasus korupsi agar kedepan Kabupaten Kota se Sumut ini benar – benar bebas dari KKN dan mampu bersaing dalam kemajuan daerah dengan Daerah lain”, singkatnya.

Selanjutnya Sangkot Simanjuntak Ketua Gerakan Masyarakat Membaca (Gema-Baca) menjelaskan disisi kasus yang melibatkan Pejabat Kabupaten Pakpak Bharat, tentunya dugaan Kasus-kasus korupsi di ruang lingkup di Dinas Bina Marga dan Kontuksi Sumatera Utara pada pengerjaan Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan SP. Jambu (Pakpak Bharat) Huta Jungak-sigalingging di Kabupaten Pakpak Bharat. senilai Rp.6.340.000.000;, Tahun anggaran 2017 kode proyek , 620/KPA/KTR/DBMBK/UPTD-SDK/466/2017. Pelaksa proyek PT SKR, Supervisi: CV. NITA. Siogianya nantinya program ini salah satu penghubung Daerah Kabupaten Pakpak Bharat ke Kabupaten Humbahas Sumut namun hal tersebut terkesan proyek tersebut menjadi ajang dugaan korupsi, “ pastinya pembangunan proyek Bina Marga ini satu –satunya proyek penghubung jalan umum dari Kabupaten Pakpak Bharat menuju Kabupaten Humbang Hasundutan, namun kalau kita lihat pada saat pengerjaan proyek tersebut di lapangan tentunya sudah mengesampingkan Spesifikasi umum 2010 yang menjadi Kitap Bina Marga Se Indonesia (revisi 2) yang menjelaskan, kondisi cuaca yang diijinkan untuk bekerja resap pengikat harus disemprotkan hanya pada permukaan yang kering dan lapis perekat harus disemprot hanya pada permukaan yang benar-benar kering. Penyemprotan lapisresap pengikat atau lapisan perekat tidak boleh dilaksanakan waktu angin kencang hujan atau akan turun hujan. Eh namun realitanya pada saat berlangsungnya pengaspalan tersebut dilakukan pada saat turun hujan.

Makanya kita sudah menyampaikan laporan resmi ke Kejatisu dengan nomor pengaduan:06/X/2018. Pada pukul 15:00wib hari kamis tanggal, 18 Oktober 2018 melalui Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dengan harapan agar pihak Kejatisu segera memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Kontruksi Sumatera Utara,” singkatnya.

Hasil konpirmasi yang dilakukan media ini, pada saat koalisi usai menyampaikan surat pemberitahuan ke Kapolrestabes Kota Medan(24/10/2018), adapun rencananya menjadi lokasi aksi Damai yakni di kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Poldasu. (OBAH SOLIN).

Ket poto. 1. Poto terkait surat pemberitahuan aksi damai 3 lembar.

2. poto pada saat Hambali Limbong menunjukkan bukti telah disampaikan laporan ke kejatisu.(foto utama)

 

 

Pos terkait