Ketua PPWI Sumut Soroti Kinerja Kapoldasu

MEDAN | bongkarnews.com –

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sumut,
Surya Putra Sianipar menyoroti kinerja Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca
Putra Simanjuntak yang dianggap belum maksimal. Apalagi, kata dia
masih terbukanya celah-celah para pemain narkoba yang ternyata
melibatkan okum polisi.

Bacaan Lainnya

“Segala seluk beluk kepolisian di Sumut merupakan tanggung jawab
Kapoldasu. Artinya apa, Kapoldasu tidak bisa lepas dari prilaku anak
buah bawahannya. Mirisnya lagi kita, kok malah yang terlibat itu
setingkat perwira, seperti di Tanjung Balai dan Polresta Medan. Inikan
bisa-bisa menurunkan kepercayaan terhadap institusi Polri di mata
masyarakat Sumut,” tegasnya.

Untuk itu, Sianipar sangat setuju dengan statemen mantan Direktur
LBH Medan, Nuriono dan juga Ketua Wadah Generasi Anak Bangsa
(WGAB) Sumut Gerson Siringoringo, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengevaluasi kinerja Kapoldasu.

“Intinya, apabila kinerja Kapoldasu seperti ini, dikhawatirkan bisa memberi
efek buruk bagi kewibaan Polri terkhusus di Sumatera Utara dan secara
umum di Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kasus yang terjadi di tubuh Polresta Medan, mantan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dan Kanit
AKP Paul Simamora telah menjalani proses sidang kode etik di Mapolda
Sumut.

Ada pun hasil dari sidang kode etik tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol
RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan keduanya sudah diberikan
hukuman yang sesuai dengan kode etik profesi Polri.

Hanya saja, pun Kompol Oloan Siahaan telah menjalani sidang kode
etik, tapi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tetap
melakukan konferensi pers pada Jumat kemarin.

Seperti viral di media sosial, Oloan tampak hadir dalam konferensi pers
dengan wajah memerah tidak dapat menahan rasa sedih.
Ia menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menggunakan baret
coklat. Wajah Oloan tampak memerah dan seakan ingin menangis.

Memang diketahui, kepercayaan publik merosot teradap Polri. Dari 80,2
persen di November 2021 jadi 74 persen Desember 2021. Ini terkait
sejumla kasus yang melibatkan kepolisian. Bahkan, Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo sempat prihatin dan meminta maaf ke publik

“Untuk melakukan perbaikan dan bentuk komitmen kami berbenah,
kami tegaskan bahwa Polri tidak ragu memecat 30, 50, 500 anggota
Polri yang merusak institusi dari dalam. Untuk menyelamatkan 400.000
lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” kata Kapolri dalam rapat
kerja Komisi III DPR RI, kemarin.

Itu warning keras komandan kepada seluruh jajaran Polri yang
belakangan memang melanggar hukum. Atau ogah-ogahan bertugas.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi
beberapa hari lalu menyebut, selama sebulan terakhir, polisi ‘dihajar’
isu-isu yang melibatkan kesalahan anggotanya sendiri.

(R)

Pos terkait