Keputusan MK Menuai Polemik Bagi Masyarakat Aceh

Lhokseumawe-BN. Mahkamah Kontitusi mengabulkannya gugatan terhadap pasal 67 ayat (2) huruf g Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh melalui judicial review yang diajukan bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, kini memicu berbagai polemik di antara banyak tokoh politik, mahasiswa dan tokoh masyarakat, Senin(05/9/16).

Miftahuddin sapaan akrab (Tadin kandang ) mahasiswa yang sedang menyelesaikan pendidikan di universitas malikulsaleh fakultas fisip jurusan politik, ia meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak mengugurkan UUPA atau mengkhianati perjanjian yang menjadi kebanggaan bagi masyarakat Serambi Mekkah.

Bacaan Lainnya

Jika memang pemerintah pusat tidak mau menepati perjanjian terhadap butir-butir yang telah di sepakati bersama di meja perundingan MOU HELSINKI di FIRLANDIA, maka kami generasi pemuda aceh siap berjuang untuk mempertahankan UUPA dengan berbagai cara, Meskipun harus berujung tidur dalam di juruji besi, karena demi kebanggaan dan marwah masyarakat Aceh,”Ucapnya.

Pemerintah Pusat janganlah menumpahkah kuah kari kambing rakyat aceh yang hampir matang dan sebentar lagi siap untuk disuguhkan buat masyarakat yang sekian lama sudah dinantikan.

“Kami rakyat aceh meminta kepada Pemerintah Pusat agar serius untuk melahirkan UUPA, yang sudah sekian lama dinanti-nanti oleh rakyat Aceh,”Papar miftahuddin.

Menurutnya, Keputusan Mahkamah Konsitusi sangat menyayat hati Rakyat Aceh, dalam hal mengabulkan permohonan uji materil terhadap pasal 67 ayat 2 UUPA terkait syarat calon Kepala daerah, yang hanya menguntungkan segelintir orang dan kepentingan kelompok,”jelasnya.

“Seharusnya poin UUPA itu, jangankan untuk dikurang, Ditambah satu koma pun tidak boleh, Kesabaran masyarakat menunggu impelementasi poin UUPA, Ternyata yang ditunggu itu persatu di robohkan oleh kelompok yang berkepentingan,”Ungkap tadin.

Pemerintah Aceh dan DPR Aceh harus terus mengupayakan berbagai cara untuk mempertahankan keutuhan UUPA, sehingga tidak lagi dipermainkan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan,” Harap Tadin kandang.

Pos terkait