BANYUASIN l bongkarnews.com – Kebijakan Kepala UPT Puskesmas Sembawa yang menarik bidan desa beberapa hari terahir di Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menimbulkan pertanyaan dari kalangan masyarakat, mengingat sejak bidan tidak ada dalam beberapa hari terakhir masyarakat yang sakit harus berobat keluar yang tentu saja jauh.
Dari surat yang ditulis Kepala Puskesmas Sembawa tertanggal 29 Agustus kemaren dengan Nomor Surat 800/1232/PKBM-SBW/VIII/2018 kepada Camat Sembawa penyebab nya di duga adalah surat pernyataan Kepala Desa Muara Damai terkait laporan warganya yang bernama Misran ke Pemerintah Desa atas dugaan “MalPraktek”,.
Di Konfirmasi hari ini Senin (03/09) di kantornya Kepala UPT Puskesmas Sembawa Drg. Laila Azha Mengatakan, “jika pihaknya sampai hari ini masih menunggu surat klarifikasi dari kepala desa muara damai,mengingat dengan adanya surat pernyataan tersebut dirinya di panggil oleh pihak polres banyuasin, padahal di ketahui kasus dugaan “malpraktek sudah selesai dan pihak terkait sudah mengatakan itu tidak terbukti dan masalah itu pun sudah lama tahun 2014 lalu dan selama bidan desa ditarik kami juga merekomendasikan pelayanan kesehatan di lakukan di desa terdekat”, lebih lanjut dikatakanya.
“sesuai arahan dari dinas kesehatan banyuasin pihak puskesmas memang akan menunjuk petugas kesehatan di desa muara damai dari puskesmas, tetapi bukan bidan desa, dan mengenai penempatan bidan lagi di desa muara damai kami masih menunggu surat klarifikasi dari kepala desa” ujar drg Laila yang didampingi dr Oni Mahoni.
(MD)