Galeri Foto Pemkab Siak: Bupati Syamsuar Terima Piala PTSP Kabupaten Terbaik tingkat Nasional 2016

Jakarta.BN- Pemerintah kabupaten Siak dibawah kepemimpinan Bupati Syamsuar dan Wakil Bupati Siak Alfedri kembali menoreh prestasi tingkat nasional. Setelah sebelumnya masuk dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik terbaik yang diselenggarakan Kementerian PAN RB. Kabupaten Siak kembali meraih prestasi yang membanggakan, Senin (30/5) Bupati Siak Syamsuar menerima piala Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Perwakilan Kemendagri yang mulanya dijadwal diserahkan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin di Auditorium BKPM gedung Suhartoyo Jakarta.

Sebelumnya ditempat yang sama Bupati Syamsuar menerima Piagam Penghargaan Penyelenggara PTSP Kabupaten Terbaik tahun 2016 (Investmen Award) dari Kepala BKPM  Franky Sibarani.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita dipercaya sebagai kabupaten terbaik pertama dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat Nasional. Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat maupun investor adalah komitmen kami, yang tertuang dalam visi dan misi, tentang terwujudnya pelayanan publik terbaik di provinsi Riau tahun 2016,” kata Syamsuar.

“Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Syam.

Sementara itu kepala BPMP2T kabupaten Siak Heriyanto mengaku senang dan bangga atas penghargaan PTSP tersebut. Pihaknya telah melakukan berbagai inovasi dalam melakukan pelayan yang cepat dan tepat yakni, perizinan online, tracking system, pengaduan online, sms gateway, Fraud Control Plan (FCP), Whistleblowing System, arsip digital, barcode System, aplikasi antrian tiket,perizinan simultan SIUP TDP dalam satu berkas terbit 2 (dua) perizinan.

Sebelumnya lanjut Heri, telah dilakukan survey oleh Sucofindo pada tanggal 23-25 Maret, kemudian pada tangal 8-11 Mei 2016 BPMP2T kabupaten Siak diundang untuk ekspos setelah masuk pada 20 nominasi terbaik. Dari ekspos tersebut kabupaten Siak masuk dalam 5 besar kabupate terbaik, kemudian dilakukan uji petik oleh tim penilai dari secretariat presiden, komite pengawas penyelenggara otonomi daerah, BKPM dab Sucofindo pada tanggal 17-17 Mei 2016. Alhamdulillah hari ini kabupaten Siak meraih tingkat pertama PTSP sebagai kabupaten terbaik se Indonesia,” beber Herianto.

Penghargaan terbaik kedua untuk tingkat kabupaten diberikan kepada Kabupaten Demak, serta Kabupaten Boyolali di peringkat ketiga. Sementara itu, penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik pertama untuk tingkat Kota diberikan kepada Kota Palembang, Kota Pekalongan, serta Kota Banjar.

Sebelumnya Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan pemberian penghargaan terhadap penyelenggaraan PTSP terbaik ini merupakan program BKPM untuk mendorong peningkatan layanan perizinan investasi di daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota. Dengan harapan, melalui peningkatan layanan izin investasi di daerah, dapat mendorong kelancaran realisasi investasi yang pada ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Untuk itu, BKPM berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian terkait lainnya agar melakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan PTSP di daerah seperti yang diharapkan. Langkah-langkah yang dilakukan oleh berbagai pejabat  PTSP daerah adalah penyusunan standar layanan dan personel PTSP Daerah, penyusunan standar penyederhanaan perizinan dan SOP pelayanan, dan pelatihan.

Ada 6 kriteria yang dilakukan terhadap pemilihan PTSP terbaik yang pertama adanya kelembagaan dengan melalui keputusan pemda, kemudian menerapkan layanan online. Memiliki SOP yang diverifikasi dan telah dipenuhi yang berikutnya transparansi menyangkut besaran biaya yang ditetapkan secara terbuka, inovasi layanan, adanya insiatif dari pemda untuk memberikan insentif ke perusahaan yang mematuhi aturan.

Dilain pihak Deputi Kepala BKPM Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis menambahkan bahwa penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik ini merupakan bentuk apresiasi terhadap daerah yang memiliki kebijakan pro investasi. “Tentunya kita mengharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan investasi bagi investor di daerah. Investor dan masyarakat menunggu lebih banyak lagi terobosan kebijakan pro investasi baik di pusat maupuan daerah,” jelasnya.

Penilaian penyelenggaraan PTSP terbaik ini  dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, Setneg, BPKP dan KPPOD.

Menurut data BKPM dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB), hingga saat ini tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP dan 35 belum membentuk. Daerah yang telah membentuk PTSP terdiri dari 34 provinsi, 385 kabupaten, 98 kota, 5 KPBPB dan 4 KEK. Daerah yang belum membentuk PTSP terdiri 31 kabupaten dan 4 KEK.***

Pos terkait