METRO | bongkarnews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan kota metro, pelaksanaannya dimulai dari kecamatan Metro Pusat hari ini senin, (03/02/2020) bertempat di Aula Kelurahan Hadimulyo barat, dengan mengambil Tema Melalui Musrenbang Kecamatan kita wujudkan Metro Sejahtera dengan memperkuat Infrasruktur yang berwawasan Lingkungan.
Triana Apresia Camat metro Pusat melaporkan, hasil Musrenbang tingkat kelurahan serta Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) tahun 2019, pokok berjumlah Rp. 1.979.135.867,- terealisasi Rp.1.433.743.418,- dan bila dipersenkan baru berkisar 72.44%.
Camat juga mengucapkan Terimaksih kepada OPD , yang telah memberikan pengadaan berupa,Cctv serta wibset sehingga pemerintah tingkat kecamatan langsung dapat terkoneksi oleh kelurahan kelurahan yang ada, sehingga langsung dapat terserap oleh masyarakat dengan cepat dan tepat.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota metro” Bangkit Hari Utomo ” menyampaikan mengenai Isu strategis Pemerintah kota metro, ditahun 2021 pada Bidang Fisik, Bidang Ekonomi dan Bidang sosial Budaya serta perencanaan kebijakan penyusunan RKPD katanya.
Selanjutnya Wakil wali Kota metro Djohan dalam wawancara dengan awak media, terkait Musrenbang dan Reses DPRD, Djohan memberi keterangan; jadi usulan usulan yang tidak terealisasi dapat dijaring melalui Reses DPRD dan kalau terkait Anggaran yang terbatas, di DPRD itu jadi ketika perubahan Anggaran atau Anggaran sedang berjalan atau Anggaran yang akan datang itu agar diusulkan kembali, jangan katanya sudah lima tahun bahkan sepuluh tahun belum terealisasi.
Mengenai Alih fungsi Lahan, nanti kita lihat kita juga harus ada bukti, lahan mana yang harus dipertahankan, kita juga tidak mungkin tidak boleh berubah semua, karena yang tadinya belum ada rumah terus menjadi kota, mau tidak mau harus berubah.
Dan menyangkut PKH ( Program Keluarga Harapan ), itu ada Konsultan, dia harus jeli, jangan itu itu saja yang menerima bantuan, harus ada perubahan, dan nanti setiap rumah warga yang menerima akan dipasang stiker Tulisan ” Warga Tidak Mampu ” dan itu harus Pungkasnya.(Rizky)