BANYUASIN l bongkarnews.com – Sukses membuka beberapa kasus ASN dan tata kelola terhadap sejumlah kegiatan di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kali ini panglima perang Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM) mengungkap hasil investigasinya mengenai keberadaan honorer yang berkaitan dengan suksesi pileg tahun 2019 mendatang.
Menurut Darsan temuan kali ini cukup besar karena diduga melibatkan petinggi di Kabupaten Banyuasin, Honorer ini tercatat bertugas dan bekerja di Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Target yang terkunci ini adalah seorang wanita berinisial MDY yang sering bolos namun absensi kehadirannya setiap hari kerja selalu hadir tetapi aktivitasnya dihabiskan berada di sebuah sekretariat partai politik bahkan wanita kelahiran 22 mei 1985 ini tercatat sebagai caleg”, paparnya.
Hasil penelusuran yang dilakukan team menemukan bukti bahwa yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan benar karena diduga sering bolos dan meninggalkan ruangan Asisten I setelah melakukan absensi rutin, selanjutnya caleg muda ini menuju ke sekretariat kantor Partai Gerindra di Jalan Merdeka Pangkalan Balai.
“Team mulai memonitor ini sejak nama yang bersangkutan tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) di salah satu partai politik yang di publikasi oleh KPU Banyuasin di harian Sumatera Ekspres pada tanggal 13 Agustus 2018 yang lalu”, katanya.
Darsan Juga menyesalkan tindakan MDY yang bekerja sebagai honorer tapi mengabdi pada partai politik bahkan beliau sudah terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan oleh KPU tanggal 23 September 2018 yang lalu, namun anehnya yang bersangkutan belum juga membuat surat pengunduran diri sebagai honorer bahkan semakin gencar memposting kegiatannya disekretariat partai politik sebagai caleg melalui akun facebooknya, melihat aktifitasnya akhirnya team memutuskan untuk melakukan pengintaian guna mendapatkan informasi valid.
“Ternyata usaha team GP-MBM membuahkan hasil ketika suatu pagi yang bersangkutan bersama dengan suaminya yang bekerja sebagai di Inspektorat Kabupaten Banyuasin keluar meninggalkan rumah dinas milik Asisten I DR. H. M. Senen HAR, M.Si. untuk melaksanakan rutinitasnya”, terangnya.
Selanjutnya Darsan mengatakan agar pihak-pihak yang berkompeten untuk bertanggung jawab secara moral terhadap kejadian ini baik atasan, maupun pimpinan parpol dan menjadikan ini sebagai agenda untuk di usut dan segera membukanya ke publik.
“Banyuasin Bangkit harus didukung dengan kinerja yang baik guna mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin guna terciptanya Good Goverment Good Governance”, tegasnya.
Sementara Asisten 1 Pemkab Banyuasin Senen Har melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim Via Whatsapp Malam ini Senin (15/10) mengatakan.
“Mengenai hal ini, nama tersebut tidak pernah ada di daftar pegawai asisten I. Dan pak asisten I tidak pernah kenal dengan nama tersebut. Jadi terkait ada isu bahwa nama tersebut akan mencalonkan diri sebagai legislatif juga tidak ada kaitan dengan asisten I, jadi mohon kiranya teman teman media tidak mengaitkan dengan asisten I. Malahan pak asisten I sudah pernah menerbitkan surat yg ditujukan keseluruh OPD agar melaporkan jika ada pegawai honorer maupun THL yg akan mencalonkan diri sebagai caleg wajib mengundurkan diri”. tegasnya (MD)