BINTUNI | bongkarnews.com – Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT dalam kegiatan rutin setiap tahun Safari Ramadhan melakukan kunjungan ke Masjid Nurul Jihad, Kampung Nelayan, Bintuni.
Pada kesempatan itu salah satu warga Kampung Nelayan dan juga jamaah Masjid Nurul Huda memberikan pertanyaan kepada Bupati terkait nasib mereka yang tidak di perbolehkan lagi melaut untuk mencari nafkah di perairan Bintuni.
“Daerah hak ulayat yang biasa di tempati oleh para Nelayan mencari nafkah untuk sementara tidak di perbolehkan mencari di laut dulu, jadi untuk saat ini kami tidak ada aktifitas pak” ujarnya, Kamis (16/5/2019).
Pertanyaan warga mendapat tanggapan dari Bupati, menanggapi persoalan tersebut Petrus Kasihiw menyampaikan,
“Masalah ini akan kita diskusikan dan saya akan mempertemukan para pemilik hak ulayat dengan para kelompok nelayan, nanti kita sama sama tukar pikiran cari solusi terbaiknya seperti apa?” kata Bupati.
Dihimpun dari berbagai sumber sejak 22 April 2019, para nelayan sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan aktifitas melaut/memancing (ikan, kepiting, udang) dan aktifitas lainnya di beberapa titik perairan Bintuni.
Berdasarkan Surat Edaran tentang Penertiban Penangkapan Hasil Laut Untuk Kepentingan Usaha atau Bisnis, tanggal 22 April 2019, 3 Marga Pemilik Ulayat Laut inginkan ada perbaikan ekonomi bagi masyarakat asli, terutama marga Manibuy, Maboro dan Kemon.(HS/SL)