PAKPAK BHARAT | Bongkarnews.com – Koalisi Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP), Gerakat Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA) dan Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSB), sepakat melawan terjadinya dugaan perbuatan melawan hukum baik Korupsi juga yang lainnya demi percepatan pembangunan yang nyata untuk seluruh Kabupaten Kota di Sumatera Utara.
Koordinator Aksi mengatas namakan Koalisi empat Lembaga tersebut, Sukri Soleh Sitorus, sekaligus Ketua AMSB Sumut usai menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai ke Kapolrestabes Kota Medan c/q Kasat Intelkam (29/09/2018) menjelaskan kepada media ini tentang aksi yang akan dilakukan tujuannya tidak lain mendorong pihak penegak hukum yakni Kejati Sumatera Utara agar dengan sigap melakukan proses hukum kepada terduga terlibat melawan hukum seperti korupsi.
Adapun aksi yang akan dilakukan Koalisi tersebut, tepatnya pada hari Kamis, 04 Oktober 2018 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) jl AH Nasution dengan jumlah massa lebih kurang 200 orang dengan tuntutan ada 5 poin diantaranya,
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara usut tuntas dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut pada pengerjaan proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan SP Jambu (Pakpak Bharat) Huta Jungak –Sigalingging di Kab Pakpak Bharat dengan Nilai pagu Rp.6.340.000.000, tahun anggaran 2017 kode proyek 620/KPA/KTR/DBMBK/UPT-SDK/466/2017 pelaksana proyek PT. SKR, Supervisi CV NITA.
2. Dinas Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang penyelenggaraan tugas menyelenggarakan ketentuan peraturan perundang–undangan, namun nyatanya dilapangan pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Sp. Jambu malah secara terang benerang melanggar aturan Spesifikasi umum 2010 (revisi 2) yang menjadi kitab Bina Marga di seluruh Indonesia.
3. Tangkap dan penjarakan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut yang diduga kuat sebagai aktor intelektual korupsi berjama’ah pada pengerjaan proyek tersebut. Sesuai dengan hasil investigasi tim kami di lapangan, dan bukti-bukti administratif yang kami miliki pada saat proses pengerjaan proyek tersebut dilakukan berupa recorder vidio visual, audio visual dan poto bahwa : penyiraman Tack coats pada permukaan jalan sebagai lapisan perekat dalam kondisi permukaan jalan basah karena dilakukan saat kondisi turun hujan. Kondisi turun hujan namun penghamparan hotmik terus berlangsung, terdapat bahan material berupa hotmik gumpal diduga akibat suhu aspal tidak sesuai dengan ketentuan suhu harus 145’c
4.Pada tanggal 17 September 2018 mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) melayangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut prihal Konfirmasi dan klarifikasi tentang pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi jurusan SP Jambu (PakPak Bharat) dan sampai saat ini tidak ada jawaban.
5. Mengundang BPK RI Perwakilan Prov Sumut untuk langsung turun kelapangan terkusus pada pengerjaan proyek yang dimaksud.
“tentunya sesuai dengan hasil invistigasi tim kami dilapangan pada saat proses berlangsungnya pekerjaan tersebut kami melakukan perhitungan manual atas kerugian Negara mencapai Rp.12.000.000.000; ( satu miliyar dua ratus juta rupiah) dan harapan kita perhitungan ini seogianya dapat di hitung kembali oleh pihak BPK RI demi menyempurnakan daripada hasil hitungan kami dalam mencari kerugian Negara,” penjelasan Sukri Soleh Sitorus.
Dan, masih lanjut Koordinator Koalisi, adapun upaya kita untuk mendesak pihak Kejatisu untuk menindak tegas oknum Kadis Bina Marga dan meminta BPK RI turun langsung kelapangan untuk menghitung kerugian Negara dalam kegiatan pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi jurusan SP. Jambu (PakPak Bharat) agar nantinya pihak penegak hukum tidak ada keraguan dalam menuntuk para terduga pelaku korupsi berjama’ah itu,” tegas Sitorus.
Hal senada juga di sampaikan Hambali Limbong, Korda Garansi Sumut terkait kasus ini tidak akan tertutup kemungkinan gabungan Koalisi berbagai Lembaga lain diluar daripada empat Lembaga ini akan ikut merta melakukan pengawalan agar proses penanganan hukumnya yang kami duga pelaksanaan proyek yang dimaksud kuat telah melakukan perlawanan hukum yakni korupsi.
“kita dengan lembaga lain diluar empat lembaga ini sudah melakukan koordinasi apabila melalui aksi yang akan kita lakukan sekaligus penyerahan berupa pengaduan resmi ke pihak Kejatisu juga permintaan kita agar BPK RI turun lapangan tidak mendapat respon yang baik, tentunya kita akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran nantinya,” singkatnya.
Juniper Sinamo dari Forum Masyarakat Peduli Pembangunan, dimana beliau ini salah satunya di kenal selaku warga Kabupaten Pakpak Bharat yang trus aktif menyuarakan berbagai indikasi korupsi di kepemerintahan Kab Pakpak Bharat berupa aksi unjuk rasa damai juga yang lainnya, menjelaskan menurutnya bahwa terkait dengan dengan aksi yang akan mereka lakukan waktu dekat ini di Kejatisu, dia juga sudah menyusun agenda lanjutan aksi berikutnya terkait dengan dugaan kasus korupsi yang telah berlangsung di Kabupaten Pakpak Bharat era kepemimpinan Bupati Pakpak Bharat saat ini.
“ ya kita di luar jadwal atau agenda aksi yang akan kita lakukan tanggal 04 Oktober 2018 tentunya kita juga sudah sepakati dengan Koalisi melakukan aksi lanjutan sesuai dengan agenda yang telah di susun yakni terkait penuntasan kasus-kasus yang ada dari Kabupaten Pakpak Bharat agar jangan ada terkesan di endapkan juga di tutup tutupi”, singkatnya.
Namun dalam Koalisi tersebut ada empat lembaga antaranya Koalisi Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP), Gerakat Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA), Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSB) sesuai yang tertera di surat pemberitahuan ke Kapolrestabes Kota Medan c/q Kasat Intelkam (29/09/2018) namun satu diantaranya tidak bisa ikut mengantar suarat pemberitahuan tersebu yakni Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA) akibat sedang mempersiapkan hal sesuatunya untuk kebutuhan dalam aksi yang akan berlangsung .(OBAH SOLIN)