Unjukrasa di Kantor Bupati Aceh Utara Ricuh, Empat Mahasiswa diamankan Polisi

ACEH UTARA | BN – Dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasional, Mahasiswa Yang Tergabung dari Forum Bersama Mahasiswa (FORBESMA), Melakukan Aksi unjuk rasa, di Kantor Bupati Aceh Utara berujung ricuh, Dalam aksi tersebut Antara mahasiswa dengan pihak kepolisian sempat terjadi saling dorong,

Aksi saling ricuh, bermula akibat mahasiswa meminta penjelasan dari Asisten III Setdakab Aceh Utara Iskandar Nasri, terkait anggaran dana desa, kemudian meninggalkan lokasi aksi, hal tersebut sehingga polisi terpaksa harus mengamankan sejumlah mahasiswa saat aksi itu berlangsung, Rabu 24 Mei 2017.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Aksi, Baihaki, Menjelaskan, saat aksi mulai terlihat semakin memanas lantaran ketika mahasiswa meminta penjelasan dari asisten II menyangkut anggaran dana desa, karena tidak meresponnya dengan meninggalkan lokasi aksi begitu saja tanpa penjelasan sebagaimana yang diharapkan, sehingga menurutnya disitu membuat mahasiswa terbakar emosi dikarenakan Asisten III tidak mau menjelaskan terkait hal dimaksud.

“Dalam tuntutan kita meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe selaku tuan rumah untuk mempertegas perannya dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” kata Baihakki,

Disamping itu, Pihaknya mendesak Pemerintah Aceh Utara untuk benar-benar serius dan tidak lamban dalam mengalokasikan dan pencairan Anggaran Dana Desa (ADG) tahun 2017.

serta Pemkab Aceh Utara dan Lhokseumawe diminta segera menyelesaikan sengketa konflik pertanahan dan keagrariaan (Reforma Agraria) di bumi Samudera Pasai.

“jika menyangkut kaca pintu kantor Bupati Aceh Utara pecah kita tidak tahu siapa yang melakukannya, karena saat itu sudah terjadi saling dorong antara polisi dan mahasiswa,” ujarnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, mengatakan, dalam aksi itu mahasiswa sempat malakukan pengrusakan kaca pintu kantor Bupati Aceh Utara, sehingga pihaknya terpaksa mengamankan 4 orang mahasiswa karena telah melakukan tindakan anarkis selama aksi berlangsung, bahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta akan memanggil saksi-saksi,

“proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, Selain itu kita juga akan melihat dari hasil rekaman Closed Circuit television (CCTV) saat aksi berlangsung di kantor Bupati Aceh Utara untuk kejelasan siapa pelaku utama yang memecahkan kaca pintu tersebut,” ungkapnya.(SA)

Pos terkait