BIREUEN | BN – Berkembang isu tentang akan dibahas kembali legalitas tanah lokasi bangunan bertingkat STAI Al Aziziah Yayasan Mudi Mesra di Desa Mideun Jok Kecamatan Samalanga antara pihak perangkat tiga desa sebagai pemilik tanah dengan wakil Yayasan Mudi Mesra dan tentu saja akan dimediasi oleh pemerintah kecamatan dalam watu dekat.
Menyangkut legalitas lokasi bangunan memang dianggap perlu diluruskan segera jika pihak Mudi Mesra berhasrat menggunakan kembali lokasi sebelumnya untuk merealisasikan program yang telah dicetuskan presiden Jokowi dalam kunjungan perdananya kelokasi itu baru-baru ini.
Berkaitan rencana itu, Faisal Rizal Bsc, selaku tokoh muda setempat melaui media dumay faceebook Kamis 15 Desember 2016 sekitar pukul 22.00 Wib pada dinding statusnya menuliskan saran kepada pihak kecamatan dalam mengambil langkah bijak menyangkut tanah berstatus hibah di Desa Mideun Jok Samalanga, Kabupaten Bireuen tersebut.
Faisal yang juga Ketua HMI Kecamatan Samalanga menuliskan, “Camat dan muspika dlm pengambilan keputusan bersama harus adil,melibatkan semua komponen yg ada baik imum syiek mesjid dan orang-orang lama yg sdh berbuat dlm hal tanah pertapakan STAI AL-AZIZIYAH..Langkah tersebut perlu dijalankan supaya jelas kepada generasi nantinya dan jgn sampai ada kilafiah,” demikian tulis Faisal Rizal.
Tulisan mantan Kades Desa bersangkutan itu ditanggapi sejumlah nitizen dengan langkah positif, agar tidak ada lagi polemik berkelanjutan terhadap lembaga pendidikan Agama Islam pimpinan Abu Mudi tersebut.
Dalam balasan komen statusnya, Faisal juga sempat menuliskan awalnya dikabarkan dilokasi bekas bangunan papan lapuk MIS tersebut akan dibangun ruang permanen untuk pembelajaran semacam TPA bagi anak – anak, ternyata yang jadi adalah untuk Perguruan Tinggi STAI Al Aziziah.
Rayyan Nakaturi, menyebutkan setahu saya (salah mohon dikoreksi) dipertapakan STIA itu dulu MIS (madrasah ibtidaniyah Swasta), dan ada juga komentar yang menyatakan rencana tidakdibangun lagi ditempat itu tulis status Samsul Bahri.
Faceebooker lainnya yakni Abduh Wahab juga turut menanggapi bijak dengan komentarnya :Ini sebenarnya sdh ada titik temu jauh seblmnya, dan sdh disepakati bersama. Soal dibangun kembali dan tidak di tempat semula tidak jadi soal. Namun Bila pun jadi dibangun di tempat semula maka status di atas layak dipertimbangkan. Dan ini adalah masalah internal antara pihak kemukiman dan pihak kampus.
Terlepas bahwa program bantuan bangun kembali gedung STAI Al Aziziah akan menggunakan lokasi sebelumnya atawa pindah kelain tempat, yang pasti informasi ini menimbulkan pertanyaan antara lainnya,bagaimana mungkin pihak pengelola yayasan besar Mudi Mesra sudah sekian lama menjalankan program belajar – mengajar di Perguruan Tinggi STAI Al – Aziziah, dengan mengabaikan status serta legalitas dasar tempat berdirinya bamgunan kampus yang ternyata masih menjadi sebuah polemik dengan warga sekitar yang tak lain adalah pemilik sahnya. Entahlah dan Sepertinya “Hanya Tuhan Yang Tau” (Roesmady)





