BIREUEN | BN – Aparat penegak hukum Polres Bireuen melalui aksi personil kepolisian sektor Kecamatan Juli, dinilai sukses menguak aktivitas haram jaringan sindikat pengedar narkoba diwilayah hukumnya.
Aparat kepolisian turut mengamankan puluhan gram barang bukti jenis sabu-sabu dalam satu aksi gerak cepat penggerebekan di kawasan Dusun Lamrujak, Desa Juli Meunasah Paseh beberapa hari lalu.
Saat alsi pemyergapan berlaku, petugas menciduk seorang tersangka yang kala itu sedang melakukan transaksi barang haram itu dengan dua pasiennya, namun dua sosok pemuda langgannnya itu berhasil melarikan diri dari sergapan dan kini sosok yang telah diperoleh informasi identitasnya telah ditetapkan sebagai DPO. Sementara seorang pemuda yang berhasil disergap beserta barang bukti diamankan dimapolsek setempat.
Kapolsek Juli, Iptu Arif Sukmo Wibowo kepada wartawan menerangkan, aksigerak cepat yang dilaksanakan jajaran anggota Polsek Juli menyusul dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba pada salah satu rumah warga desa itu. Berbekal gambaran swsl lalu petugas melakukan pengintaian kemudian berlanjut dengan dengan menggerebek lokasi hingga berhasil menciduk satu dari tiga pelaku berinisial Ram bin Sa (28) warga Desa Juli Meunasah Paseh.
“Saat kami masuk ke rumah itu, dua orang pelaku langsung kabur. Namun, kami mendapatkan barang bukti sabu seberat 25,97 gram, satu timbangan digital, tiga korek api plus alat hisap,” tandas Arif Sukmo Wibowo.
Menurut Arif, kasus itu kini terus dikembangkan dan kedua DPO tetap akan diburu guna kepentingan penyidikan. Diakuinya, kawasan yang tergolong wilayah hukumnya itu selama ini dilabel kawasan hitam dan menjadi target aparat kepolisian, pasalnya petugas kerap menerima laporan adanya kegiatan bisnis haram itu yang sangat meresahkan masyarakat disekitar.
“Untuk sementara kami sudah memintai keterangan dari salah satu pelaku yang telah diamankan bersama sejumlah barang buktinya , seterusnya kasus ini akan diproses secara hukum, dan yang sudah di DPOkan itu akan terus kami buru,” demikian tegas Kapolsek Juli, Bireuen Arif Sukmo Wibowo. (Roesmady)