Pasangan Mesum, Dalam Tahanan Petugas Diduga Kabur

SUBULUSSALAM | BN – Kamis subuh hari 09/06/17 Sepasang muda mudi ketangkap basah mesum di JL.T.Umar Kec.Penanggalan digiring warga ke Satpol PP Kota Subulussalam.Sekitar jam 10.12 wib hari itu juga seorang pasangan mesum tersebut kabur dari tahanan Satpol PP.

Menurut keterangan warga B yang rumahnya dijadikan lokasi mesum kedua muda mudi tersebut, kronologis kejadian, ketika ia pulang dari luar kota sekitar jam 05 wib (kamis 09/06/17),ia dapati dikamar rumahnya  sepasang muda mudi sedang berhubungan suami istri diatas tempat tidurnya.Seketika itu ia menangkap kedua pasangan tersebut dengan adik dan keluarganya yang ada dilokasi,menginterogasi dan menggiring kedua pasangan muda mudi tersebut ke Wilayahtul Hisbah dan Satpol PP Kota Subulussalam. Sesampainya di WH dan Satpol PP mereka diterima petugas yang ada di kantor berinisial A dan kemudian kedua pasangan mesum tersebut dimasukan ketahanan.

Bacaan Lainnya

Menurut B setelah kedua pasangan masuk ruang tahanan Satpol PP,selang beberapa saat kedua pasangan disuruh menghadap keruangan Kasat Pol. Kemudian pasangan mesum yang pria meminjam HP saya untuk menghubungi orangtuanya.

Petugas Satpol PP berinisial A yang dikomfirmasi via HP nya mengatakan memang benar salah seorang pasangan mesum yang pria berinisial G telah melarikan diri,sekitar jam 10.00wib dari tahanan Satpol PP.Petugas A mengatakan “ tahanan G sudah saya tanyakan apakah kamu mau ditahan disini atau pulang kerumah, G menjawab saya tinggal disini saja.Kemudian tahanan saya tinggal sebentar,saya serahkan kepada teman yang piket disana,selang beberapa jam saya kembali lagi kesana dan tahanan sudah kabur melalui pintu belakang dengan mencongkelnya”.Pungkas A.

Masih menurut A orang tua pelaku pria telah datang ke Satpol PP untuk menyelesaikan permasalahan ini.Pelaku mesum yang perempuan berinisial R dan yang pria berinisial G keduanya warga Subulussalam Kota.Kejadian ini belum diketahui KasatPol PP kota Subulussalam karena ia sedang diluar ujar A.

Kasatpol PP dan WH Kota Subulusaalam Abdul Malik,SPd yang coba dihub via HP tak terhubung.Sampai berita ini di kirim tahan tersebut belum tertangkap kembali.

B warga yang rumahnya dipakai untuk mesum pasangan tersebut mengatakan ia tidak terima rumahnya tersebut dijadikan tempat mesum.Ia akan laporkan perbuatan kedua pasangan mesum ini ke pihak berwajib.Ini bulan suci Ramadhan “saya tidak senang rumah saya dijadikan tempat berzina” ujar B.

Masih menurutnya perbuatan merusak ruang tahanan satpol PP merupakan tindakan pidana yaitu perbuatan melakukan perusakan fasilitas Negara.(Bim)

Pos terkait