Mubes Pers Indonesia Deklarasikan Dewan Pers Independen

JAKARTA | Bongkarnews.com –Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia yang diprakarsai Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia yang berlangsung di Gedung Sasono Utomo TMII Jakarta, Selasa (18/12) telah mendeklarasikan berdirinya Dewan Pers Indonesia yang Independen.

Dewan Pers Indonesia Independen terbentuk dari hasil formatur keterwakilan setiap media yang hadir dalam Mubes Pers Indonesia.

Bacaan Lainnya

Mubes Pers Indonesia dihadiri lebih kurang 2000 peserta yang berasal dari wartawan media cetak dan media online (com-red) dari 33 provinsi se-Indonesia.

Wilson Lalingke Sekber Pers Indonesia dalam sambutannya mengatakan sudah saatnya para rekan wartawan untuk melawan kriminalisasi dan ketidakberpihakan Dewan Pers terhadap wartawan/pekerja pers.

“Rekan-rekan wartawan yang sudah bersusah payah untuk hadir dengan sukarela di TMII ini. Mubes Pers ini untuk membentuk Dewan Pers Independen yang sesuai dengan UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers” ujar Wilson yang ditunjuk dalam Mubes Pers Ketua formatur pembentukan Dewan Pers Indonesia Independen.

Hal senada disampaikan Fahrul Rozi, M.IP senator asal Aceh yang juga pendiri Dewan Pers Independen yang menyesalkan adanya bentuk-bentuk kriminalisasi terhadap pekerja pers dan lemahnya kinerja Dewan Pers dalam memberikan bantuan hukum terhadap para wartawan yang tersandung masalah hukum akibat pemberitaan yang dimuat oleh medianya.

Pendeklarasian Dewan Pers Indonesia Independen di Mubes Pers Indonesia yang tertuang diatas Kop Sekretariat Bersama Pers Indonesia dan ditandatangani Perwakilan Deklarator, berbunyi sebagai berikut ; Deklarasi Pers Indonesia “Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kami yang berkumpul di Gedung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, saat ini, mewakili masyarakat pers dari seluruh Indonesia bersatu hati dalam kesamaan visi mewujudkan kemerdekaan dan independensi pers Indonesia, dengan ini Kami mendeklarasikan berdirinya lembaga Dewan Pers Independen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada setiap insan pers dan seluruh rakyat Indonesia. Jakarta 18 Desember 2018.

Didalam Mubes Pers, selain terbentuknya Dewan Pers Independen juga menghasilkan 10 tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia. (AR)

Pos terkait