Forkab: Dana Mantan GAM Kemana Saja Mengalirnya?

Banda Aceh l BN- Forum Komunikasi Anak Bangsa ( Forkab Aceh ) berharap pengusutan kasus dugaan korupsi dana pemberdayaan eks kombantan GAM yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi ( KAJATI ) Aceh dapat berjalan transparan, terukur, dan tuntas. Hal tersebut disampaikan Ketum DPP Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani melalui Jubirnya Adi Keuangan Jum’at 17 Maret 2017 di Kantor Kajati Aceh.

Diteruskan Adi, Forkab merupakan salah satu organisasi atau tempat bernaungnya mantan – mantan Gerakan Aceh Merdeka yang terdiri dari mantan GAM MOU, pra MOU, dan Amnesti, merasa memiliki hak dalam dan untuk mengawal proses jalannya pengusutan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap prosesnya transparan, terukur, dan tuntas. Apalagi ini kasus yang menyangkut hajat hidup puluhan ribu orang mantan pejuang”, ujar Adi.

Forkab merasa sangat prihatin dengan nasib para eks kombatan GAM di Aceh yang kondisi ekonomi masih banyak dalam keadaan morat marit dalam kehidupan sehari – hari.

“Uang Rp 650 M untuk bantuan kesejahteraan mantan GAM itu dikemanakan, saat ini masih cukup banyak mantan GAM yang masih hidup dalam kesusahan, namun tak menerima bantuan tersebut”, cetus Adi Mantan GAM Wilayah Meureuhom Daya. [Nas]

Foto : Dari kanan Adi Keuangan, Petugas Kajati Aceh, Poen Che’k, dan Polem Muda Ahmad Yani.

Pos terkait