DPRD Medan : Bongkar WC di Perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan

Medan  | Bongkarnews.com- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar wc dan kamar mandi yang dibangun di Fasilitas Umum (Fasum) di Perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Rekomendasi pembongkaran kamar mandi dan toilet (wc-red) tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Salman Alfarisi dengan masyarakat perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan di ruang Komisi D DPRD Medan, Rabu (9/5/2018)

Bacaan Lainnya

“Dari laporan dan foto-foto yang disampaikan oleh warga memang terlihat sangat jelas bahwa pembangunan kamar mandi dan WC di perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan dinilai tidak sesuai estetika.Apalagi, letaknya dibangun di atas tanah yang merupakan fasum,” kata Salman Alfarisi diamini anggota Komisi D, Landen Marbun.

Apalagi, dalam RDP tersebut juga, Dinas PKP2R Medan mengakui bahwa pembangunan kamar mandi dan WC tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“IMB-nya tidak ada kami (DPK2PR) keluarkan. Sebab, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 dalam Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Medan, pembangunan kamar mandi dan WC itu bukan bagian dari prasarana komplek tersebut, “kata Kabid Pengawasan DPKP2R Medan, Ashadi Cahyadi Lubis.

Sebelumnya, dalam RDP itu salah seorang perwakilan warga Komplek Deli Indah-II Kelurahan Pulo Brayan, Teguh Solihin mengatakan, mereka sebagai warga Komplek Perumahan Deli Indah-II, tidak pernah menyetujui dibangunnya wc di daerah mereka, apalagi jelas-jelas dibangun diatas badan jalan umum.

Sementara, pihak Akim yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya bernama J Siboro menyebutkan kalau pembangunan kamar mandi dan WC dengan ukuran 1,5 meter X 1,5 meter itu dibangun sudah mendapatkan persetujuan dari 170 warga di perumahan tersebut.(ft)

Pos terkait