Dirut PD Pasar Bakal Dipanggil Paksa

MEDAN  | Bongkarnews.com- Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya tidak memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017. Rapat yang diagendakan Rabu (18/07/2018) seyogianya untuk mendengar klarifikasi terkait tuduhan ‘Pelecehan’ kepada DPRD Medan namun tidak dihadiri.

Dalam surat yang ditujukan Kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 17 Juli 2018, Dirut PD Pasar, Rusdy Sinuraya diantaranya menyebutkan bahwa pihaknya sudah menjelaskan terkait kesalahpahaman pemberitaan yang timbul diakibatkan rekaman/pemberitaan . Bahwa tidak benar Dirut PD.Pasar menghina institusi DPRD Medan.

Bacaan Lainnya

Dalam suratnya yang ditandatangani langsung Rusdy Sinuraya, menyebutkan, bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. “Di akhir pertemuan tersebut Kami (Dirut PD.Pasar Kota Medan) beserta anggota bersama-sama Anggota DPRD Kota Medan yang hadir dalam rapat tersebut telah saling bersalaman dan bermaafan sebagai bentuk meluruskan dan menuntaskan kesalahpahaman tersebut, sehingga persoalan rekaman/Pemberitaan dianggap sudah selesai dan tidak dipermasalahkan lagi,” ungkapnya dalam surat tersebut.

Menanggapi surat tersebut, Ketua Pansus LKPj TA 2018, H.Rajudin Sagala S.Pd.I mengatakan, persoalan terkait ‘penghinaan’ Dirut PD.Pasar terhadap institusi DPRD Medan belum selesai. Anggapan Dirut PD.Pasar bahwa persoalan ini tidak dipermasalahkan lagi adalah salah besar.

“Pemanggilan pertama terhadap Dirut PD.Pasar adalah dalam rangka klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan yang memojokan DPRD Medan secara institusi. Kita panggil Dirut PD.Pasar dan mereka menjelaskan bahwa ia tidak pernah melontarkan pernyataan seperti yang dimuat sejumlah media,” jelas Rajudin.

Persoalan ini, kata Rajudin belumlah selesai meski sejumlah anggota DPRD Medan dan Diteksi PD.Pasar sudah bersalaman. “Jadi anggapan Dirut PD.Pasar persoalan ini sudah selesai adalah salah besar, adapun salaman itu dalam rangka silaturahim biasa karena masih dalam suasana lebaran dan wajar jika setelah rapat salaman. Adapun inti persoalan ‘Penghinaan’ terhadap DPRD Medan belum lah selesai,” jelas politisi PKS DPRD Medan ini.(ft)

 

Pos terkait