Medan | Bongkarnews.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum agar dapat melakukan pembenahan Jalan Raya Menteng (Pasar Merah) tepat didepan swalayan karena rusak parah, termasuk di Jalan Denai Gang Rukun, Kecamatan Medan Area danJalan Turi, Kecamatan Medan Amplas.
Tidak hanya itu pihak Pemko Medan agar melakukan kordinasi untuk adanya penambahan kantor polisi di Medan Denai agar keamanan bisa terjamin.
Hingga persoalan pemakaman terutama di Jalan Turi, Medan Amplas yang masih minim hingga pengusulan penambahan tanah wakaf, termasuk penambahan lahan pemakaman bagi yang beragama kristen.
Permasalahan ini dikemukakan Hendra DS dalam paripurna hasil pelaksanaan reses pertama Tahun 2018, Senin (4/6/2018) mewakili rekan-rekannya di Gedung DPRD Medan untuk daerah pemilihan I yang meliputi kecamatan Medan Area, Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai.
Dari sisi pembenahan drainase agar dilakukan pengorekan di Jalan Sukaramai dan beberapa kawasan lainnya. Termasuk persoalan narkoba yang marak terjadi terutama di Jalan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas serta Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area dan kawasan lainnya.
Ada pun kalangan wakil rakyat yang menyoroti persoalan di Dapil I, yakni ; Hasyim, Boydo HK Panjaitan, Sabar Syamsurya Sitepu, Ihwan Ritonga, Godfried Effendi Lubis, Parlaungan Simangunsong, Asmui Lubis, Deni Maulana Lubis, Ahmad Arief dan Hendra DS. (ft)..