Bupati Bireuen Tolak Keluarkan IMB Ruko di Jalan Rs dr Fauziah

BIREUEN- BN.

Rencana Pembangunan toko di depan RS dr Fauziah Bireuen yang diributkan itu, sudah menjadi jelas, menyusul  penegasan  Bupati Bireuen  yang  menolak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan Ruko di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Bacaan Lainnya

Menyangkut pembangunan ruko  yang diakui sudah ada izin prinsip dari Bupati Bireuen ternyata salah diartikan pihak pengembang yang sebenarnya  izin prinsip itu, untuk Pembangunan dua Jalur.  “Jadi, bukan artinya ,Pembangunan Ruko, “ tegas Bupati Bireuen, kepada media ini, Rabu (29/11).

Bupati mernyebutkan, setelah pembangunan jalan dua jalur rampung dikerjakan, termasuk pembangunan median jalan, barulah  dikerjakan pembangunan toko  di lokasi itu,”Itupun jika ada kelebihan tanah, barulah dibuat toko ,. Nah, jika nantinya adanya  lokasi pembangunan toko silakan mendirikannya. Bukannya, pembangunan toko yang dibuat terlebih dahulu, tapi pembangunan jalur  jalan dua jalur yang harus diproritaskan,” ujarnya.

Pihaknya mengku tidak  akan mengeluarkan IMB di lokasi RTH.”Siapa yang akan mengeluarkan IMB tanggung jawab sendiri, karena melanggar Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen 2012 – 2032 ke DPRK Bireuen,” tegas H  Saifannur.

Dikatakan, Qanun tata ruang Kabupaten Bireuen memang ada rencana dirubah, tetapi bukan beralasan dengan adanya pembangunan toko tersebut, hanya untuk disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. “Karena,  di lahan milik PT KAI rencananya akan dibangun jalan dua jalur dan ruang terbuka hijau atau penghijauan,” urai H Saifannur.

Siafannur meminta kepada pihak pengembang sebaiknya ditunda dulu pembangunan ruko di kawasan RTH itu. Setelah jalan dua jalur dan kawasan penghijauan selesai dibangun oleh Pemkab Bireuen, jika masih ada lahan yang tersisa silakan developer membangun ruko. “Sebelum Pemkab Bireuen membangun penghijauan di kawasan RTH itu tidak boleh ada bangunan  lain apalagi idak ada IMBnya,” urai H Saifannur mengingatkan ..

Ditambahkannya , lokasi depan RSUD dr Fauziah Bireuen kini sudah sangat kumuh dan semrawut serta padat kendaraan. Sehingga tidak layak lagi untuk dibangun pertokoan atau ruko di kawasan tersebut. Sehingga kawasan RTH itu perlu ditata ulang untuk menjadikan Kota Bireuen menjadi lebih indah, rapi dan tertata.”Untuk itu warga Bireuen harus siap menerima perubahan kearah yang lebih baik,” pungkas H Saifannur seraya mernyebutkan akan di buat Saluran atau drainase dalam Kota Bireuen akan segera ditangani, agar tidak lagi tergenang air hujan.    (Maimun Mirdaz)

Pos terkait