Boing Diklaim Bukan Lagi Anggota Partai Aceh

BIREUEN | BN – Kisruh Partai Aceh Bireuen, kian memanas menjelang Pileg 2019 menyusul statement DPW Partai Aceh yang menyebut kelompok mantan kombatan Sufri Daud Alias Boing itu bukan lagi berstatus anggota Partai Aceh DPW Bireuen,begitupun belum diperoleh tanggapan dari Boing menyangkut isi statement dalam bentuk Press Reaslise, bernomor 01/4/2017.

Sesuai Press Realiase yang diterima media ini,Sabtu (22/4) menyebutkan tentang alasan yang bersangkutan bukan lagi anggota Partai Aceh, karena telah berseberangan dengan sikap resmi DPW-PA Bireuen yang mengusung pasangan Khalili & Yusri Abdullah, pada Pilkada yang lalu.

Bacaan Lainnya

Press Realise ini,di buat sebagai tanggapan atas insiden kedatangan puluhan  mantan kombatan GAM wilayah Batee Iliek ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Bireuen pada, Jum’at (21/4) sore.

Sebagaimana diberitakan, rombongan yang dipimpin mantan Panglima Muda Daerah III Sufri Daud alias Boing itu menyambangi pengurus DPW-PA serta menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan kondisi partai pasca Pilkada 2017 serta persiapan jelang Pileg 2019. Singkat kata, mereka meminta secara paksa Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA). segera menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk DPW-PA Bireuen.

Peristiwa ini sontak mengejutkan dan menimbulkan beragam tafsir
dikalangan masyarakat, terutama para kader, anggota dan simpatisan PA
Bireuen. Kesan yang ingin dinampakkan atas insiden kemarin adalah
mulai muncul kisruh dan ketidakpuasan internal partai pasca kekalahan
dalam pilkada lalu, hingga dibutuhkan Muslub sebagai jalan keluarnya.

Faktanya bertolak belakang. Karena partai berjalan stabil diatas track
politik yang telah ditetapkan dan sedang bersiap menghadapi momentum
politik kedepannya; terkait persiapan Pemilu 2019. Pembenahan kepengurusan tingkat kecamatan dan mukim serta rencana musyawarah wilayah untuk membentuk kepengurusan baru.

Terkait dengan peristiwa ini, kami merasa perlu menerangkan beberapa
fakta yang mungkin belum diketahui atau luput dari pemberitaan
sebelumnya,yang  bunyi pernyataan ini sebagai berikut:
•       Kelompok mantan kombatan yang datang dibawah pimpinan Boing itu
bukan lagi dalam status anggota PA, karena telah berseberangan dengan
sikap resmi DPW-PA Bireuen yang mengusung pasangan Khalili & Yusri
Abdullah pada Pilkada yang lalu.

  •      Kelompok ini secara terbuka merupakan pendukung calon Bupati
    pasangan Ruslan M Daud & Jamaluddin Idris yang naik dari jalur
    independen, serta tidak ada sangkut pautnya dengan PA.
  •      Kelompok ini juga meminta Partai Aceh Wilayah Bireuen tidak
    melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada saudara A. Gani Isa atau
    Toke Medan kepada Tengku Am Cureh. Terkait rencana PAW ini tidak ada
    kaitannya dengan Pilkada yang lalu, tidak ada kaitannya dengan sanksi
    partai atau lainnya. Pergantian PAW ini lebih disebabkan adanya perjanjian tertulis antara saudara A. Gani Isa dengan PA Bireuen yang menyatakan kesediaan berbagi waktu separuh masa jabatan dengan Tgk. Am Cureh ketika terjadi perselisihan suara hasil Pemilu 2014.
  •      Kelompok mantan kombatan yang dipimpin Boing tersebut tidak memiliki
    kapasitas yang sah untuk menyuarakan tuntutan Muslub, dikarenakan bukan lagi anggota resmi partai. Tuntutan yang diajukan tersebut bisa dikategorikan salah tempat, serta bentuk sikap pemaksaan kehendak dan intervensi kebijakan dari luar Partai Aceh.
  •      T
  • ak cukup itu, tindakan kekerasan yang sempat dilakukan selama
    berada di lokasi kantor DPW-PA Bireuen bisa dikategorikan perusakan
    properti Partai Aceh, dan berdimensi pelanggaran hukum.
  • Modus mendatangi kantor DPW-PA Bireuen dan tuntutan Muslub tidaklahberdiri sendiri. Ada motif tersembunyi untuk menggagalkan proses PAWanggota DPRK dari PA Bireuen yang telah disepakati jauh-jauh hari.

Kelompok ini berharap dengan memunculkan issue Muslub dapat
mengalihkan perhatian pengurus DPW-PA Bireuen dari issu PAW yang
sedang didiskusikan dalam rapat kemaren.

  •      Lebih jauh lagi, mendatangi kantor PA dengan sikap arogan dan kasar
    berakibat fatal pada citra buruk Partai Aceh.
    •       Tuntutan Muslub dimaksudkan sebagai upaya cuci tangan dari kelompok
    Boing atas kekalahan PA dalam Pilkada Bireuen 15 Februari 2017 lalu, dengan menimpakan semua kesalahan pada Plt. Sekjen Kautsar S.Hi. Padahal tidak butuh IQ yang jenius untuk memahami realitas pecahnya kantong-kantong suara PA oleh sebab sejumlah kelompok mantan kombatan yang bersikukuh mengusung kandidat sendiri diluar keputusan PA.
  • Sebagai penutup, kami pengurus DPW-PA Bireuen menghimbau kelompok
    Boing untuk menghentikan petualangan politiknya dalam tubuh PA Bireuen, dan berbesar hati
    menerima kenyataan bahwa kelompok anda telah mengambil jalan berbeda diluar Partai Aceh yang pernah anda ikut besarkan.

Sementara terkait rencana dan proses PAW yang akan dilakukan, DPW-PA Bireuen akan menyelesaikannya dalam jangka waktu secepatnya sesuai komitmen internal yang telah disepakati sejak awal. Press Realise tanggal 22 April 2017dibuat atas nama DPW Partai Aceh Kabupaten Bireuen.(Maimun Mirdaz/Roesmady)

Pos terkait