Angkut Besi Milik Chevron, 3 Sekawan Diangkut ke Polres Rohil

ROHIL | bongkarnews.com – Tiga sekawan pencuri potongan besi milik perusahaan minyak PT Chevron berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Rohil, ketiganya dilokasi Kerang 14 jalan lintas manggala Pujud Kepenguluan Teluk Mega, kecamatan Tanah Putih, Kab Rokan Hilir, Kamis (06/2/2020) sekitar pukul 00.00 Wib.

Pelaku yang ditangkap yakni Anto Simanjuntak (46) tahun agama Kristen warga JL Sebanga KM 2,5 Duri, Hendri Purba (34) tahun agama Kristen warga KM 14 Rangau Duri, Desmar Bacin (36) tahun agama Kristen warga Fakfak Barat.

Bacaan Lainnya

Data berhasil di rangkum dari Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan prestiwa tersebut. Berdasarkan Kronologis kejadian tepatnya pada hari Kamis 06 Februari 2020, salah seorang pelapor (Salman) bersama rekannya melaksanakan strong poin/ PKM di Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Pada saat itu pelapor menemukan kendaraan roda 4 truk berwarna kuning tidak menggunakan plat nomor, kemudian pelapor menanyakan STNK, SIM, dan KIR, namun supirnya menjawab tidak, kemudian saya memerintahkan memakirkan mobil tersebut didepan indomaret simpang benar, namun disaat mobil tersebut dipakirkan supirnya turun dan melarikan diri kebelakang rumah makan disebelah Geraha Motor Yamaha, dan pada saat itu pelapor beserta rekan pelapor sdr Efrain  mencarinya kebelakang rumah makan tersebut, namun tidak ditemukan.

Kemudian pelapor kembali ke depan indomaret, yang mana pada saat itu rekan pelapor sdr Susilo dan sdr Edi melihat 3 orang di dalam bak dan 1 orang melarikan diri, kemudian pelapor mencurigai, dan mengamankan ke 3 orang tersebut, setelah dilakukan pengecekan isi mobil ditemukan potongan besi minya PT Chevron.

Kemudian pelapor menghubungi piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Chan)

Pos terkait