Anggota DPRD Medan Berharap AKD Secepatnya Ditetapkan

Medan | Bongkarnews.com- Sejak dilantik 16 September 2019, sampai saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) belum juga terbentuk. Bahkan pelantikan pimpinan DPRD Medan juga baru awal November kemarin. Hal itu menjadi keresahan sejumlah anggota dewan.

Anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Rabu (20/11) mengatakan dirinya merasa kurang nyaman dengan belum terbentuknya AKD ini karena banyak cerita masyarakat di luar. Masyarakat bisa saja menilai anggota dewan belum bekerja.

Bacaan Lainnya

“Takut dibilang hanya makan gaji buta,” ujar Politisi Gerindra itu. Disebutkannya, tanpa AKD anggota dewan memang belum bisa bekerja. Termasuk memanggil mitra kerja untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Maunya secepatnya bisa diselesaikan komposisi AKD,” ungkapnya seraya menyebutkan, kalau ada AKD setidaknya setiap anggota dewan memiliki tugas yang lebih terperinci dan bisa mengeluarkan rekomendasi untuk setiap permasalahan yang dihadapi warga.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, belum terbentuknya AKD bukan berarti anggota dewan tidak bisa bekerja. Setiap anggota dewan yang sudah dilantik, bisa bekerja walaupun AKD belum terbentuk. Para anggota dewan bisa bekerja sesuai fraksinya masing-masing.

Tidak ada aturan yang menyebutkan anggota dewan tidak bisa turun ke lapangan. “Silahkan anggota dewan menjemput aspirasi rakyat ke lapangan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini lagi.

 Hanya bedanya, anggota dewan belum bisa memanggil mitra kerja atau masyarakat untuk RDP serta belum bisa mengeluarkan rekomedansi. Namun bukan berarti tidak bekerja dan hanya makan gaji buta, ujarnya.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diparipurnakan tata tertib (Tatib? DPRD Medan, karena pihaknya sudah mengirimnya ke Gubernur Sumut. Sekaligus nantinya akan dilakukan pembentukan AKD,” pungkasnya seraya berharap evaluasinya cepat turun dari gubernur. (ft)

Pos terkait