Serbajadi, BN-
Pelaksanaan pembuatan leningan parit ( Drainase ) sepanjang 700 m di Dusun II Desa Kualabali, Kecamatan Serbajadi diduga sarat penyimpangan. Tidak ditemukanya plank proyek yang menandakan legalnya pekerjaan menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan khususnya warga masyarakat setempat.
Pantauan dilokasi pengerjaan proyek leningan terlihat alat berat milik PT Bandar Sumatra Indonesia (BSI) Perkebunan Bandar Pinang Estate, mengeruk tanah membentuk parit (Drainase).
Kepala Desa Kuala Bali, Ibrahim ketika ditanya wartawan tentang peroyek tersebut menerangkan proyek tersebut merupakan hasil dari permohonan yang disampaikan ke pimpinan perkebunan Bandar Pinang dalam bentuk CSR yang bertujuan bina lingkungan, menurut kades Ibrahim pihak Perkebunan Bandar Pinang telah menurunkan alat beratnya di proyek tersebut. Namun Ibrahim tidak banyak memberikan komentarnya dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Informasi berbeda disebutkan pula oleh warga yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan bahwasanya proyek tersebut merupakan Proyek Bina Marga Pengerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Serdang Bedagai. Hal inilah yang membuat masyarakat bertanya-tanya tentang kebenaran proyek yang dianggap sarat akan penyimpangan.
Guna menjawab keresahan warga, hal inipun coba ditanyakan ke dinas PU Sergai belum lama ini, namun tidak mendapat informasi yang berarti karena kurangnya pelayanan di instansi tersebut, demikian pula ketika hendak dikonfirmasi ke PT BSI.
Masyarakat berharap agar segera pihak terkait dapat meninjau langsung proyek tersebut melalui surat terbuka ini guna terciptanya Indonesia yang bersih dan bebas KKN, dan jika terbukti adanya penyimpangan agar dapat dilakukan tindakan yang tegas agar dapat menimbulkan efek jera bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi ataupun golongan.(TIM)
///////////